Pengakuan Sekjen Kemenag Jadi Bukti Kuat Keterlibatan Lukman Hakim Saifuddin

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 13 Juni 2019
Pengakuan Sekjen Kemenag Jadi Bukti Kuat Keterlibatan Lukman Hakim Saifuddin

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin tiba di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk, muncul fakta persidangan tentang keterlibatan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

"Dalam penanganan perkara di KPK itu kami pasti melihat apa fakta yang muncul di sidang misalnya apakah terkonfirmasi dengan bukti-bukti yang lain dan ada kesesuaian satu bukti dengan bukti yang lainnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).

Pada persidangan terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin terungkap fakta baru tentang peran Lukman dalam skandal seleksi jabatan. Menag disebut sebagai 'otak' pelantikan Haris Hasanuddin yang cacat administrasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga:

KPK: Menag Lukman Hakim Diduga Tak Hanya Terima Suap Rp70 juta

Sekjen Kemenag, Nur Kholis yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang menyebut jika Lukman memerintahkan panitia seleksi jabatan untuk segera meloloskan Haris Hasanuddin. Lukman bahkan disebut siap pasang badan atas pelantikan tersebut.

Tak hanya Haris Hasanuddin, Nur Kholis selaku ketua panitia seleksi juga dipaksa Lukman untuk meloloskan Muafaq Wirahadi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Padahal, pelantikan kedua pejabat ini maladministrasi atau cacat.

Febri menjawab diplomatis saat disinggung apakah fakta-fakta persidangan ini sudah cukup kuat untuk menjerat Lukman sebagai tersangka baru dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag tersebut. Penyidik, kata dia, masih harus menunggu fakta-fakta lain yang akan muncul dalam persidangan berikutnya.

"Proses persidangan masih berjalan Jadi kita simak dulu nanti kita lihat fakta-fakta yang muncul di persidangan tersebut," imbuhnya.

Febri mengatakan pihaknya tidak bisa mengandalkan satu keterangan saksi untuk menjerat seseorang sebagai tersangka. Lembaga antirasuah masih membutuhkan keterangan atau pengakuan saksi lain terkait peran Lukman dalam praktik kotor di Kemenag tersebut.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: MP/Asropih)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: MP/Asropih)

Baca Juga:

Didakwa Terima Uang Suap Rp 70 juta, Begini Reaksi Menag Lukman Hakim

"Jadi tidak bisa berdiri sendiri kami akan lihat misalnya ketika satu saksi bicara sesuatu akan kami lihat dengan saksi yang lain, apakah ada kesesuaian dan juga dengan bukti yang lain. Jadi mari kita simak bersama-sama fakta persidangan," tandasnya.

Nama Lukman kerap disebut ikut terlibat dalam kasus ini. Lukman diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak terkait proses seleksi jabatan di Kemenag.

Penerimaan uang ini diakui Lukman dan sudah dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, pelaporan gratifikasi itu ditolak karena perkara suap jual beli jabatan di Kemenag sudah naik ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi diduga telah menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut. (Pon)

Baca Juga: Fadli Zon Sindir Menteri Agama Lukman Hakim Kapan Mundur

#Lukman Hakim Saifuddin #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan