Pengakuan Haris Azhar, Semua Berkas Pledoi Freddy Budiman Hilang

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 04 Agustus 2016
Pengakuan Haris Azhar, Semua Berkas Pledoi Freddy Budiman Hilang

Koordinator KontraS Haris Azhar menyatakan semua berkas pledoi Freddy Budiman hilang (Foto: MP/Yohanes Abi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan pihaknya juga sudah mencari berkas pledoi Freddy Budiman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai mendengar keluhan terpidana mati tersebut. Namun sangat disesalkan berkas tersebut sudah tidak ditemukan pada tahun 2014.

"Pada berkas pledoi tersebut baru bisa diakses beberapa waktu terakhir. Saya mencoba pledoi di PN Jakarta Barat tahun 2015 juga tidak bisa dan mencari pada website tidak ditemukan juga," kata Haris Azhar ditemui di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Haris mengaku sudah berusaha untuk mencari hasil putusan sang bandit di tahun 2012 silam. Setelah mendengarkan kesaksian Freddy dua tahun setelahnya. Tapi berkas-berkas tersebut tak berhasil diperolehnya.

"Ternyata bahan putusan Freddy itu sudah ada di website MA dan PN Jakarta Barat kalau kita lihat directory tahun 2016, putusannya putusan tahun 2012. Teknologi kan enggak bisa dibohongi," jelasnya.

Haris Azhar menjelaskan, saat dirinya melakukan verifikasi dia tak bisa mendapatkan pentunjuk pembuktian kala itu. Akibatnya saat ini dirinya dibenankan untuk membuktikan kesaksian Freddy padahal dia menganggap negara telah gagal memberikan informasi.

"Jadi kalau hari ini saya dibebani pembuktian peluang saya ada, tapi ini kegagalan negara menyediakan informasi saya dianggap yang menanggung resiko," tutur Haris.

Menurut Haris, Freddy Budiman tidak sempat menyebutkan sejumlah nama aparat penegak hukum yang menangani kasusnya. Sebab kala itu waktunya tak cukup, Freddy hanya mengatakan para pelaku tertulis didalam pledoinya.

"Dia tidak nyebut nama, tapi saya punya banyak petunjuk untuk itu," pungkasnya.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Irjen Pol Boy Rafli Amar: Haris Azhar Berpeluang Jadi Tersangka
  2. Haris Azhar Baru Dilaporkan dari Tayangan Televisi
  3. Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
  4. Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
  5. Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka
#Freddy Budiman #Haris Azhar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Maret 2024
MK Hapus Pasal-Pasal Sebar Hoaks yang Dipakai Luhut Pidanakan Haris Azhar Cs
Indonesia
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Pembebasan Haris Azhar menuai apresiasi.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 09 Januari 2024
Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Amnesty : Ini Awal Baik Bagi Pembela HAM
Indonesia
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mula Akmal - Senin, 13 November 2023
Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Indonesia
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari yang Minggu lalu,” ujar Haris Azhar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9).
Andika Pratama - Rabu, 13 September 2023
Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi
Indonesia
Luhut Ungkap Pernah Bantu Haris Azhar Lanjutkan Kuliah ke Harvard
Bahkan Luhut, mengungkapkan soal dia sempat membantu Haris untuk melanjutkan kuliahnya di Harvard.
Andika Pratama - Kamis, 08 Juni 2023
Luhut Ungkap Pernah Bantu Haris Azhar Lanjutkan Kuliah ke Harvard
Indonesia
Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Digabungkan
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Juni 2023
Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Digabungkan
Indonesia
Luhut Dikabarkan Datangi Sidang Lanjutan Haris Azhar
Luhut hadir di persidangan hari ini sebagai saksi pelapor.
Zulfikar Sy - Kamis, 08 Juni 2023
Luhut Dikabarkan Datangi Sidang Lanjutan Haris Azhar
Indonesia
Jaksa Beberkan Luhut Tak Terima Disebut Lord
Menurut jaksa, kata lord berkonotasi negatif karena bermakna tuan, raja, atau penguasa.
Zulfikar Sy - Selasa, 04 April 2023
Jaksa Beberkan Luhut Tak Terima Disebut Lord
Indonesia
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4).
Mula Akmal - Senin, 03 April 2023
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Indonesia
Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Ady Wira Bakti mengatakan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia sekaligus barang bukti telah dilimpahkan ke PN Jakarta Timur pada Senin, 27 Maret 2023.
Mula Akmal - Selasa, 28 Maret 2023
Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS
Bagikan