Pengadilan Tipikor Vonis Terdakwa Kasus RPTKA 4 sampai 7,5 Tahun Penjara

Didik SetiawanDidik Setiawan - Rabu, 22 April 2026
Pengadilan Tipikor Vonis Terdakwa Kasus RPTKA 4 sampai 7,5 Tahun Penjara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Delapan terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dalam perkara tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada delapan terdakwa, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA).

Atas perbuatannya, para terdakwa dijatuhi hukuman penjara dengan rentang antara 4 hingga 7,5 tahun. Selain pidana penjara, majelis hakim juga mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa dalam praktik pemerasan yang dilakukan secara sistematis dalam proses pengurusan RPTKA.

Kasus ini menyoroti praktik penyalahgunaan wewenang dalam layanan perizinan tenaga kerja asing, yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel. Putusan ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan investasi dan ketenagakerjaan di Indonesia. (Foto: MP/Didik Setiawan).

#Pengadilan Tipikor #Jakarta #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Pemprov DKI Jakarta pun berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha TransJakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi di Jakarta hingga internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
ramono mengatakan tambahan modal itu juga diperuntukkan guna menambah beberapa fasilitas layanan Transjakarta ke Pulau Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Berita Foto
FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggot berpelukan dengan pemain Timnas Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Kualitas Udara Jakarta 26 September 2026: Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia
Jakarta masuk 10 besar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Hal itu diketahui dari IQAir pada Sabtu (26/9) pagi.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Kualitas Udara Jakarta 26 September 2026: Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia
Berita Foto
Aksi Agnes Mo Meriahkan Malam Pembukaan FIFA ASEAN Cup 2026
Penyanyi Agnes Monica tampil pada pembukaan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 25 September 2026
Aksi Agnes Mo Meriahkan Malam Pembukaan FIFA ASEAN Cup 2026
Berita Foto
Aksi Luke Vickery Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Pemain Timnas Indonesia, Luke Vickery berusaha melewati pemain Singapura dalam pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 25 September 2026
Aksi Luke Vickery Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Bagikan