Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap 10 Anggota ISIS


Tentara Mesir menyerbu basis ISIS di Kawasan Gunung Sinai (ANTARA FOTO/Reuters/pool)
MerahPutih.Com - Otoritas Mesir bertindak keras terhadap kelompok teroris ISIS. Pada Sabtu (10/3) kemarin, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 10 terdakwa yang berasal dari kelompok teroris ISIS.
Sebagaimana dilansir kantor berita resmi MENA, hukuman mati kepada 10 terdakwa kasus teroris itu menjadi peringatan keras pemerintah terhadap siapa saja yang terlibat dalam organisasi teror.
Pengadilan Pidana Giza mengatakan para terdakwa itu dinyatakan bersalah membentuk kelompok teroris untuk membidik tokoh masyarakat sebagai sasarannya, dengan tujuan mengganggu keamanan masyarakat serta menyerang sarana umum dan pribadi.
Dua terdakwa dijatuhi hukuman tanpa kehadiran mereka, kata MENA.
Pengadilan itu juga mengeluarkan vonis 25 tahun penjara bagi lima anggota lain.
Terorisme merajalela di Mesir sejak militer menggulingkan Presiden Mohamed Morsi pada awal Juli 2013 sebagai hasil dari rangkaian unjuk rasa besar, yang menentang pemerintahannya selama 12 bulan dan Ikhwanul Muslim, yang sekarang dinyatakan sebagai kelompok terlarang.
Sebagaimana dilansir Antara dari Reuters, serangan teroris telah menewaskan ratusan polisi dan tentara di provinsi bergolak Sinai Utara sebelum meluas secara bertahap ke provinsi-provinsi lainnya serta mulai menargetkan puluhan minoritas Koptik dengan melancarkan pengeboman gereja.
Sebagian besar serangan dinyatakan dilakukan oleh "Wilayat Sinai", kelompok berpusat di Sinai dan merupakan jaringan ISIS.
Terkait tekanan terhadap kelompok teroris Mesir gencar melakukan diplomasi ke negara-negara kawasan teluk untuk tidak memberi ruang kepada organisasi teror mendapat sokongan dana.
Dalam kunjungan ke Qatar beberapa waktu lalu, Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shourkry membahas penyelesaian diplomatik antara Qatar dengan empat negara Arab lainnya termasuk Mesir.
Di dalam satu pernyataan, Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakn Shoukry menerima di Ibu Kota Mesir, Kairo, Timothy Lenderking, Deputi Asisten Menteri Luar Negeri AS urusan Teluk, dan mantan jenderal Korps Marinir AS Anthony Zinni.
Pada Juni tahun lalu, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan dengan Qatar, dengan tuduhan negara Teluk yang kaya akan minyak tersebut "mendukung terorisme". Qatar membantah tuduhan itu dan mencapnya "tidak mendasar".
Keempat negara Arab tersebut juga mengeluarkan daftar 13 tuntutan bagi Doha guna mengakhiri krisis itu, termasuk mengurangi hubungannya dengan Iran dan menutup stasiun televisi Qatar, Al-Jazeera.
Berdasarkan daftar tersebut, Qatar juga diharuskan secara menghentikan pembangunan pangkalan militer Turki selain memutuskan semua hubungan dengan "organisasi teroris" termasuk dengan Ikhwanul Muslimin, ISIS, Al-Qaida, Hizbullah di Lebanon dan Fatah Ash-Sham, yang dulu dikenal dengan nama Front An-Nusra.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Momen Prabowo dan Presiden Sisi Kunjungan Dadakan ke Akmil Mesir

Selesai Agenda di Türkiye, Presiden Prabowo Lanjut ke Mesir

15 Rumah Modular Masuk Gaza lewat Mesir, Bagian dari Kesepakatan Gencatan Senjata

Mesir Ungkap Makam Kerajaan Kuno Milik Leluhur Tutankhamun

39,6 Ton Kopi Robusta asal Malang Diekspor ke Mesir

Arkeolog Temukan 100 Tablet Batu Kapur Dekat Luxor

Presiden Prabowo Langsung Tinggalkan Mesir Usai KTT D-8

Sindir Profesor yang Ejek Makan Bergizi Gratis, Prabowo: Otaknya Pintar, Hatinya Tidak

Prabowo dan El-Sisi Suarakan Gencatan Senjata di Palestina

Prabowo dan Presiden Mesir Sepakat Promosikan Islam yang Moderat Penuh Toleransi
