Pengacara Pengugat Ijazah SMA Palsu Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen


Zaenal Mustofa (tengah) pengacara pelapor ijazah palsu Jokowi jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Zaenal Mustofa, pengacara yang mendampingi M Taufiq untuk menggugat Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) soal ijazah palsu SMAN 6 Solo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, kesandung masalah hukum.
Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo, dalam kasus tindak pidana pemalsuan dokumen sesuai pasal 263 ayat 2 KUHP.
Dimana pada kasus tersebut, tersangka menggunakan Nomor Induk Mahasiswa ee(NIM) dan transkrip nilai mata kuliah milik mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMS, Anton Wijanarko untuk melanjutkan kuliah di FH Universitas Surakarta (Unsa). Pelapor kasus ini adalah Asri Purwanti
"Setelah bertemu dengan penyidik, kami diberitahu bahwa Zaenal Mustofa telah dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara dugaan menggunakan dokumen orang lain untuk transfer atau melanjutkan kuliah di FH Unsa," kata Asri, Selasa (22/4).
Dia mengatakan Zaenal Mustofa memakai NIM dan transkrip nilai mata kuliah milik Anton Wijanarko diketahui setelah Asri Purwanti mengecek di Pendidikan Tinggi (Dikti) tahun 2019. Kemudian ditelusuri lagi di UMS pada tahun 2020.
"Di UMS kami melihat dan kami meyakini bahwa NIM dan transkrip nilai mata kuliah milik Anton Wijanarko dengan NIM C100010099 di FH UMS, dipakai Zaenal untuk melanjutkan kuliah di FH UNSA," ujar Asri.
Baca juga:
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Bukan Persoalan Hukum, Melainkan Sarat Muatan Politik
Kasatreskrim Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin mengatakan penetapan tersangka Zaenal dilakukan pada Senin kemarin. Dalam perkara ini, yang bersangkutan disangka melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP tentang dugaan pemalsuan dokumen.
“Dengan penetapan Zaenal Mustafa sebagai tersangka, penyidik juga telah mengirim SPDP ke Kejari Sukoharjo dan memeriksa tersangka,” kata dia.
Dikonfirmasi, Zaenal Mustofa menyebut kasus bagian upaya kriminalisasi atas kasus gugatan ijazah palsu Jokowi.
“Saya mampu menunjukan bahwa dokumen ijazah yang saya miliki asli,” kata Zaenal.
Dia mengklaim dokumen transfer antar kampus dengan nomor induk mahasiswa (NIM) tahun 2008. Sedangkan, dalam laporan hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka adalah tahun 2009.
"Saya ini masuk ke UNSA (Universitas Surakarta) tahun 2008. Ya ini gak jelas. Masak aku sudah jadi mahasiswa, itu baru muncul (laporanya)," kata dia.
Baca juga:
Digugat Ijazah Palsu di PN Solo, SMA 6 Solo Siapkan Bukti Data Valid dan Lengkap
Dia meyakini ada upaya kriminalisasi yang ditujukan terhadap dirinya. Pasalnya, pada pekan lalu, dia menjadi anggota tim pengacara yang melaporkan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Ia menambahkan bahwa kasus ini sudah kadaluwarsa sesuai pasal 78 dan 79 KUHPidana. Dan berdasar penilaiannya, Asri Purwanti tidak memiliki legal standing dalan melaporkan masalah ini.
"Sangat jelas ini ada konspirasi. Artinya, mereka memiliki power untuk mengerahkan instrumen penegak hukum. Pasti ada kaitannya," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
