MerahPutih.com - Pengacara Muannas Alaidid menegaskan akan membawa sejumlah bukti yang bakal menyeret Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam kasus kebohongan publik dengan tersangka Ratna Sarumpaet yang kini disidik polisi.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan pengacara yang melaporkan kasus hoaka Ratna itu hari ini. Kepada media, Muannas memastikan bakal memenuhi panggilan penyidik. "Insya Allah datang," tegas dia, dikutip Antara, Senin (8/10).
Muannas menepis klaim Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan petinggi partai Gerinda Fadli Zon yang merasa turut menjadi korban hoaks Ratna.
Menurut Muannas, Prabowo, Amien Rais, Sandiaga Uno dan lainnya sebagai pelaku yang turut serta menyampaikan informasi tanpa fakta. "Karena jumpa pers yang mereka lakukan sebagai keonaran dari informasi bohong yang dilakukan Ratna jadi itu satu rangkaian," tandas pelapor kasus hoaks Ratna itu.
Untuk membuktikannya, Muannas juga membawa rekaman video jumpa pers dan pernyataan Prabowo, Sandiaga, Amien Rais dan Fadli Zon. Bukti rekaman ini akan digabung dengan beberapa barang bukti berupa tangkap gambar layar (capture) berita media online dan media sosial perihal kasus kebohongan publik Ratna Sarumpaet. (*)