Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penerimaan Pajak 2024 di Bawah Target, Kabinet Prabowo Terancam Defisit APBN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 16 Januari 2025
Penerimaan Pajak 2024 di Bawah Target, Kabinet Prabowo Terancam Defisit APBN

Presiden Prabowo Subianto.(foto: Merahputih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan 100 hari langsung mendapat beban yang cukup berat karena realisasi penerimaan pajak tahun 2024 hanya 97,2 persen dari target APBN.

Padahal sebelumnya sudah tiga tahun berturut-turut mencapai target. Dengan defisit APBN mencapai Rp 507,8 triliun atau 2,29 persen dari PDB.

"Dengan tambahan defisit APBN tentu menambah utang baru, yang pemerintahan baru akan bayar nantinya pokok utang berikut bunganya,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, dalam keterangannya, Kamis (16/1).

Baca juga:

Dana Pribadi Prabowo untuk Uji Coba Program MBG, Dasco: Hindari Pemborosan APBN

Jejak Defisit APBN Era Jokowi

Anis mengungkapkan data historis defisit APBN atas Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia dari masa ke masa. Rata-rata defisit tahun 2000-2004 hanya -1,75 persen, tahun 2005-2009 pada angka -0,80 persen, 2010-2014 sebesar -1,58 persen.

Selama dua periode pemerintahan Presiden Jokowi defisit meningkat tajam sebesar -2,32 persen rata-rata sepanjang 2015-2019, dan -3,39 persen di 2019-2024.

“Semoga pemerintah Prabowo bisa memperbaiki, karena pada rezim sebelumnya defisit selalu melonjak, bahkan di era sebelum pandemi pun, defisit meningkat tajam di atas 2 persen,” ungkapnya.

Baca juga:

Pengamat Mengkritisi Rencana Prabowo Bangun Sekolah Unggulan ‘Garuda’ dan Rakyat, seperti Era Kolonial

Jejak Pendapatan Negara 2024

Doktor Ekonomi Syariah jebolan Universitas Airlangga ini turut mengomentari pernyataan Kemenkeu yang menyebut pendapatan negara tumbuh positif.

"Padahal rasio pendapatan negara atas PDB secara historis terlihat tidak ada kemajuan, bahkan cenderung menurun. Pada tahun 2014 sebesar 14,57 persen, kemudian di 2024 Rasio Pendapatan Negara atas PDB menurun hingga 12,50 persen,” katanya.

Anis juga mengungkapkan faktor menurunnya penerimaan pajak di tahun 2024, di antaranya karena pemerintah seolah tidak berdaya menghadapi tekanan gejolak global dan turunnya harga komoditas. Sementara di dalam negeri sendiri, fundamental ekonomi nasional juga tidak kunjung membaik.

Baca juga:

Jelang Akhir Tahun Defisit Anggaran Negara Capai Rp 401,8 Triliun

Menurutnya, deflasi selama lima bulan berturut-turut menunjukkan efek dari lemahnya daya beli masyarakat akibat pertumbuhan penghasilan yang tidak signifikan serta turunnya pendapatan masyarakat selama tahun 2024.

"Pemerintah baru perlu menstabilkan ekonomi terlebih dahulu, agar penerimaan negara optimal, selain itu pemerintah perlu menambal kebocoran pajak seperti di sektor sawit, tambang, dan bidang sumber daya alam (SDA) lainnya,” pungkasnya. (Pon)

#Prabowo Subianto #APBN #Kabinet Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Muncul Kabinet Bayangan, Pengamat Usul Ganti Nama Jadi Kabinet Tandingan
Mestinya jika ingin membentuk kabinet tandingan, namanya 'Kabinet Tandingan' saja. Kata 'tandingan' itu punya daya dobrak. Ada gagasan yang diadu, ada keberanian untuk berdiri sejajar menawarkan solusi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Muncul Kabinet Bayangan, Pengamat Usul Ganti Nama Jadi Kabinet Tandingan
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Bagikan