Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penerima Bantuan Sosial Bakal Diperkerjakan Serta Bayar Iuran Koperasi Merah Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Penerima Bantuan Sosial Bakal Diperkerjakan Serta Bayar Iuran Koperasi Merah Putih

Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Layanan Distribusi Bansos

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah membangun 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, dengan harapan menggerakan ekonomi dan sebagai bisa stabilkan Harga saat ada gejolak.

Pemerintah menargetkan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mampu menyerap hingga 1,4 juta tenaga kerja dari warga miskin penerima bantuan sosial atau program keluarga harapan (PKH).

“Dengan rata-rata 15-18 tenaga kerja di setiap koperasi, dengan asumsi akan ada 80 ribu Kopdes Merah Putih, maka kita bisa menyerap hampir 1,4 juta orang para penerima manfaat PKH,” ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Dalam jumpa pers bersama Menteri Sosial, Memkop memegaskan, program ini tidak hanya mendorong penerima PKH menjadi anggota koperasi, tetapi juga memberi kesempatan mereka untuk bekerja mengelola operasional koperasi di tingkat desa.

Baca juga:

DPR Ingatkan Kebijakan Impor Mobil Operasional Koperasi Merah Putih Harus Sesuai UU

Ia berharap tambahan pendapatan dari sisa hasil usaha (SHU) maupun pekerjaan di koperasi dapat membantu keluarga penerima bansos keluar dari kategori miskin, khususnya kelompok Desil 1 dan Desil 2.

Ferry menyatakan Kementerian Koperasi tengah menyiapkan aturan khusus untuk mempermudah keanggotaan bagi penerima bansos, termasuk keringanan simpanan pokok yang dapat dibayar secara bertahap.

“Kalau perlu akan ada peraturan menteri koperasi yang mengatur pembiayaan paling ringan bagi penerima PKH yang menjadi anggota maupun pekerja di koperasi desa,” ujar dia.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan, skema perekrutan tenaga kerja untuk operasionalisasi Kopdes Merah Putih masih dalam tahap pematangan.

Setelah proses tersebut selesai, mekanisme perekrutan akan diintegrasikan dengan data penerima manfaat dari Kementerian Sosial, khususnya keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.

“Kami akan memaksimalkan pekerjanya itu yang berdomisili di desa dan kelurahan tersebut,” kata Farida.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan keanggotaan penerima PKH di koperasi akan dilengkapi dengan payung hukum yang jelas.

Setiap anggota koperasi wajib membayar simpanan pokok, yaitu sejumlah uang yang dibayarkan sekali saat pertama kali bergabung sebagai syarat utama menjadi anggota resmi.

Besaran simpanan pokok sedang dikaji oleh Kementerian Koperasi, dengan opsi Rp 50.000 atau Rp 100.000 atau, dan nantinya dapat dicicil secara bertahap agar tidak memberatkan keluarga penerima manfaat.

Saifullah menyatakan anggota koperasi penerima PKH juga nantinya harus menyetor simpanan wajib setiap bulan dengan nominal rata-rata Rp5.000–Rp10.000.

“Jadi anggap saja ini adalah bentuk tabungan dari para penerima manfaat, yang kemudian pada akhirnya juga diterima oleh para penerima manfaat,” kata Saifullah.

#Koperasi Merah Putih #Koperasi #Koperasi Desa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menteri Pigai Minta Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Koperasi Merah Putih
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan Menteri Pigai tidak pernah meminta masyarakat untuk berbelanja Rp 1 juta per bulan di Koperasi Merah Putih.
Dwi Astarini - 7 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA] : Menteri Pigai Minta Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Koperasi Merah Putih
Berita Foto
Budidaya Jangkrik Jadi Komoditas Unggulan Koperasi Desa Merah Putih di Bojongsari Depok
Warga merawat jangkrik yang ditetaskan dari telur di Kampung Pasiron, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 20 Juli 2026
Budidaya Jangkrik Jadi Komoditas Unggulan Koperasi Desa Merah Putih di Bojongsari Depok
Indonesia
Prabowo Sebut KDMP Bakal Kurangi Ketergantungan Petani Terhadap Rentenir
Prabowo berharap KDMP dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap rentenir dengan memperpendek rantai distribusi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Sebut KDMP Bakal Kurangi Ketergantungan Petani Terhadap Rentenir
Indonesia
Transaksi Koperasi Merah Putih Capai Rp 56,8 Miliar, Paling Laku Pupuk
Telah terbentuk 83.380 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan 60.783 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Transaksi Koperasi Merah Putih Capai Rp 56,8 Miliar, Paling Laku Pupuk
Indonesia
Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih
Penyaluran bansos melalui KDKMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih
Indonesia
Prabowo Tetapkan 20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Desa
Kementerian Desa telah mengembangkan desa-desa tematik yang memiliki keunggulan di beberapa sektor, misalnya produksi jagung, ikan, dan komoditas lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Tetapkan 20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Desa
Indonesia
Beda Dengan Manajer, Gaji Pegawai Sesuai Pendapatan Tiap Koperasi Merah Putih
PT Agrinas Pangan Nusantara bertanggung jawab atas pembangunan fisik, gudang, gerai koperasi serta operasional KDKMP selama dua tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Beda Dengan Manajer, Gaji Pegawai Sesuai Pendapatan Tiap Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Pigai meminta rakyat berbelanja di Kopdes Merah Putih agar omset program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu meningkat.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
KDKMP tidak hanya akan berperan sebagai koperasi simpan pinjam, tetapi juga akan menyediakan layanan kredit mikro dan super mikro.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Barang Subsidi Dijual di Kopdes Merah Putih, akan Tersedia Apotek hingga Penyimpanan Hasil Pertanian
Nantinya Kopdes Merah Putih akan dikembangkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Presiden Prabowo Sebut Barang Subsidi Dijual di Kopdes Merah Putih, akan Tersedia Apotek hingga Penyimpanan Hasil Pertanian
Bagikan