Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penerbangan Pulang Jemaah Haji Delay Lima Jam Lebih, Kemenag Minta Maskapai Profesional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Juni 2024
Penerbangan Pulang Jemaah Haji Delay Lima Jam Lebih, Kemenag Minta Maskapai Profesional

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menemukan keterlambatan pemberangkatan jemaah haji oleh Garuda Indonesia kembali terjadi pada masa awal fase pemulangan gelombang I.

Jemaah kelompok terbang 2 Embarkasi Kualanamu (KNO-02), mengalami penundaan (delay) penerbangan hingga lebih lima jam.

Hal ini membuat kecewa jemaah haji Indonesia karena sudah diberangkatkan dari hotel sejak pagi.

KNO-02 sedianya terjadwal akan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah Senin (24/6) pukul 11.20 WAS (waktu Arab Saudi).

Jemaah sudah diberangkatkan dari hotel di Madinah pada pukul 05.20 WAS. Mereka lantas diberikan makanan pagi saat keberangkatan dari hotel.

Pada pukul 05.48 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendapat informasi tertulis adanya perubahan jadwal terbang KNO-02 menjadi 13.45 WAS.

Baca juga:

Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi Bisa Atur Jadwal Pemulangan ke Indonesia

Tidak hanya sampai di situ, selang beberapa waktu, PPIH kembali mendapat informasi tertulis perubahan jadwal KNO-02 menjadi 15.45 WAS. Pesawat pada akhirnya terbang pukul 16.33 WAS.

Jika dihitung, keterlambatan keberangkatan terjadi dari 11.20 sampai 16.33 WAS.

“Ada delay lima jam 13 menit. Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji,” jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Madinah, Arab Saudi dikutip, Selasa (25/6).

Dia menilai, delay lama seperti ini sangat mengecewakan jemaah haji Indonesia. Apalagi mereka juga lelah setelah menempuh perjalanan dari Makkah ke Madinah. Sesampainya di bandara malah ada delay dalam durasi waktu lama.

“Saya harap Garuda Indonesia lebih profesional, bertanggung jawab, dan kejadian ini tidak terulang,” tegas Saiful Mujab.

Baca juga:

101 Pesawat Yang Bawa Pulang Jemaah Haji Transit di Kualanamu

Menurut Saiful, Garuda Indonesia beralasan, keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada runway Bandara Madinah.

Sementara alasan keterlambatan kedua karena adanya pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat di Madinah.

Baca juga:

Garuda Janjikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji dari Tanah Suci

Perubahan jadwal disampaikan dalam dua kali pemberitahuan dianggap Saiful terkesan Garuda mengulur waktu keterlambatan untuk menghindari kompensasi.

“Dan tidak ada permintaan maaf resmi dari Garuda atas keterlambatan panjang ini,” tutup Saiful Mujab. (knu)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kemenag #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Bagikan