Penerbangan Pulang Jemaah Haji Delay Lima Jam Lebih, Kemenag Minta Maskapai Profesional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Juni 2024
Penerbangan Pulang Jemaah Haji Delay Lima Jam Lebih, Kemenag Minta Maskapai Profesional

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menemukan keterlambatan pemberangkatan jemaah haji oleh Garuda Indonesia kembali terjadi pada masa awal fase pemulangan gelombang I.

Jemaah kelompok terbang 2 Embarkasi Kualanamu (KNO-02), mengalami penundaan (delay) penerbangan hingga lebih lima jam.

Hal ini membuat kecewa jemaah haji Indonesia karena sudah diberangkatkan dari hotel sejak pagi.

KNO-02 sedianya terjadwal akan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah Senin (24/6) pukul 11.20 WAS (waktu Arab Saudi).

Jemaah sudah diberangkatkan dari hotel di Madinah pada pukul 05.20 WAS. Mereka lantas diberikan makanan pagi saat keberangkatan dari hotel.

Pada pukul 05.48 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendapat informasi tertulis adanya perubahan jadwal terbang KNO-02 menjadi 13.45 WAS.

Baca juga:

Jemaah Haji Lansia dan Risiko Tinggi Bisa Atur Jadwal Pemulangan ke Indonesia

Tidak hanya sampai di situ, selang beberapa waktu, PPIH kembali mendapat informasi tertulis perubahan jadwal KNO-02 menjadi 15.45 WAS. Pesawat pada akhirnya terbang pukul 16.33 WAS.

Jika dihitung, keterlambatan keberangkatan terjadi dari 11.20 sampai 16.33 WAS.

“Ada delay lima jam 13 menit. Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji,” jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Madinah, Arab Saudi dikutip, Selasa (25/6).

Dia menilai, delay lama seperti ini sangat mengecewakan jemaah haji Indonesia. Apalagi mereka juga lelah setelah menempuh perjalanan dari Makkah ke Madinah. Sesampainya di bandara malah ada delay dalam durasi waktu lama.

“Saya harap Garuda Indonesia lebih profesional, bertanggung jawab, dan kejadian ini tidak terulang,” tegas Saiful Mujab.

Baca juga:

101 Pesawat Yang Bawa Pulang Jemaah Haji Transit di Kualanamu

Menurut Saiful, Garuda Indonesia beralasan, keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada runway Bandara Madinah.

Sementara alasan keterlambatan kedua karena adanya pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat di Madinah.

Baca juga:

Garuda Janjikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji dari Tanah Suci

Perubahan jadwal disampaikan dalam dua kali pemberitahuan dianggap Saiful terkesan Garuda mengulur waktu keterlambatan untuk menghindari kompensasi.

“Dan tidak ada permintaan maaf resmi dari Garuda atas keterlambatan panjang ini,” tutup Saiful Mujab. (knu)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kemenag #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Bagikan