Pendaftaran PPSU Tingkat Kelurahan Telah Dibuka, Cek Prosedur dan Syaratnya


Ilustrasi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan sebutan Pasukan Oranye. Foto: Antara
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye di tingkat kelurahan.
Rekrutmen ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 22/SE/2025 yang mengatur pelaksanaan pengadaan langsung calon penyedia jasa sebagai petugas PPSU tingkat kelurahan.
Pendaftaran penerimaan PPSU ini sudah dimulai pada Senin, 23 Juni kemarin hingga 26 Juni 2025.
Para pelamar dapat dilakukan dengan menyerahkan langsung surat lamaran ke kantor kelurahan masing-masing, sesuai ketentuan dalam pengumuman rekrutmen.
Seluruh informasi pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta di laman www.jakarta.go.id/loker.
Baca juga:
Tahapan Seleksi PPSU Jakarta:
- Pendaftaran: 23 - 26 Juni 2025
- Uji Administrasi: 27 - 30 Juni 2025
- Uji Teknis: 30 Juni - 11 Juli 2025
- Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025
Baca juga:
Pendaftar PPSU Tembus 7.000 Orang, Pramono: Prosesnya Dilakukan secara Terbuka
Syarat Umum Seleksi PPSU Jakarta:
- Pendidikan minimal SD atau sederajat
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Mampu membaca dan menulis
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Budi Awaluddin mengatakan, Pemprov DKI tetap akan menindaklanjuti lamaran masyarakat yang telah dikirimkan ke Balai Kota DKI beberapa waktu lalu.
"Dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut," ucap Budi saat dikonfirmasi wartawan Selasa (24/6).
Menurut Budi, kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata. Para pelamar nantinya itu akan diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Dengan Kawalan TNI, PPSU-Damkar Berjibaku Bersihkan Sampah dan Sisa Gas Air Mata di Sekitar Gedung DPR

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki
