Pendaftaran PPSU Tingkat Kelurahan Telah Dibuka, Cek Prosedur dan Syaratnya
Ilustrasi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan sebutan Pasukan Oranye. Foto: Antara
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye di tingkat kelurahan.
Rekrutmen ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 22/SE/2025 yang mengatur pelaksanaan pengadaan langsung calon penyedia jasa sebagai petugas PPSU tingkat kelurahan.
Pendaftaran penerimaan PPSU ini sudah dimulai pada Senin, 23 Juni kemarin hingga 26 Juni 2025.
Para pelamar dapat dilakukan dengan menyerahkan langsung surat lamaran ke kantor kelurahan masing-masing, sesuai ketentuan dalam pengumuman rekrutmen.
Seluruh informasi pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta di laman www.jakarta.go.id/loker.
Baca juga:
Tahapan Seleksi PPSU Jakarta:
- Pendaftaran: 23 - 26 Juni 2025
- Uji Administrasi: 27 - 30 Juni 2025
- Uji Teknis: 30 Juni - 11 Juli 2025
- Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025
Baca juga:
Pendaftar PPSU Tembus 7.000 Orang, Pramono: Prosesnya Dilakukan secara Terbuka
Syarat Umum Seleksi PPSU Jakarta:
- Pendidikan minimal SD atau sederajat
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Mampu membaca dan menulis
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Budi Awaluddin mengatakan, Pemprov DKI tetap akan menindaklanjuti lamaran masyarakat yang telah dikirimkan ke Balai Kota DKI beberapa waktu lalu.
"Dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut," ucap Budi saat dikonfirmasi wartawan Selasa (24/6).
Menurut Budi, kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata. Para pelamar nantinya itu akan diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Hanya Bongkar Tiang Monorel, Pemprov DKI Utamakan Penataan Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta Batal Naikkan Tarif Tiket Bus Transjakarta Karena Kondisi Ekonomi
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Pemprov DKI Jakarta Beberkan Skema Pembongkaran Tiang Monorel di Kuningan
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
JPO Sarinah Dibangun Lagi, Pramono Pastikan Pelican Crossing Tak Ditutup
Flyover Pesing Berlubang, Belasan Kendaraan Menepi Akibat Ban Pecah di Daan Mogot
Dinas Bina Marga Targetkan Perluasan Jalan Rasuna Said Pasca Bongkar Tiang Monorel
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar 14 Januari, Pemprov DKI Bakal Tata Ulang Jalan