Pencetak Dokumen Palsu Raup Omzet Rp1 Juta Per Hari
Para wartawan mengmbil gambar barang bukti (BB) dalam gelar perkara kasus dokumen palsu yang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro, Minggu (22/11). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan bahwa para pelaku yang dicokok pihaknya terkait pembuatan dan penerbitan dokumen palsu meraup keuntungan hingga mencapai jutaan rupiah per bulan.
“Hasil penjualan dokumen palsu tersebut bervariasi. Kisarannya antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta per hari,” ujar Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (22/11).
Sementara itu, bahan dasar atau akta otentik dokumen tersebut, kata Herry, diperoleh dari seseorang yang berinisial DN. bahan dasar tersebut dibeli dengan kisaran harga yang bervariasi dari Rp25 ribu hingga Rp200 ribu per lembar. DN telah menyandang status sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku melakukan usaha ini karena tergiur dengan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan jasa pengetikan. Per bulan mereka meraup keuntungan Rp10 juta rupiah,” jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Tim Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 35 kios yang mencetak dokumen palsu tersebut.
Sejumlah pelaku yang sering mencetak dokumen palsu tersebut, antara lain berinisial TH, JL alias J, MA, KAR, JUN alias J, IK alias I, dan AA.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Notaris, Buku Nikah, Akta Kelahiran, dan Ijazah Sekolah yang semuanya palsu, serta sejumlah komputer dan printer.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan data otentik dengan hukuman 7 tahun penjara. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online