Penasihat FN Minta Kasus Teriak Bom Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 30 Mei 2018
Penasihat FN Minta Kasus Teriak Bom Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Pintu darurat pesawat Lion Air ( ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus teriak bom yang melibatkan tersangka FN kini sedang diproses aparat kepolisian Polresta Pontianak. FN yang juga mahasiswa Universitas Tanjung Pura itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 437 ayat (1) dan (2), UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.

Marcelina Lin selaku penasihat FN meminta kepada manajemen Lion Air, agar kasus FN yang melakukan candaan bom diselesaikan secara kekeluargaan, seperti kasus serupa pada maskapai penerbangan lainnya.

"Karena kasus ini bukan yang pertama, malah dalam bulan Mei ini saja ada sepuluh kasus serupa yang terjadi di maskapai Garuda oleh oknum DPRD Banyuwangi tetapi tidak diproses, tetapi kenapa klien kami FN lalu diproses hukum," kata Marcelina Lin di Pontianak, Rabu (30/5).

Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di kabin pesawat tersebut.

Marcela Lin penasihat FN
Marcelina Lin, penasihat dan pendamping FN (Foto: screenshot youtube.com)

Marcelina menjelaskan, pihaknya mengaku prihatin dengan keadaan kliennya yang sangat terpukul, karena keinginannya untuk pulang ke Papua sebenarnya mau mengikuti tes penerimaan CPNS setelah enam tahun berada di Pontianak dan baru kali ini pulang.

"Upaya yang kami lakukan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan tadi siang kami sudah bertemu dengan manajemen pihak Lion Air, agar mereka menarik laporan polisi dalam kasus tersebut," ujarnya.

Karena, menurut Marcelian Lin sebagaimana dilansir Antara, kejadian tersebut terjadi karena pramugari menyimpan tas milik FN dengan kasar, apalagi dalam tas tersebut ada tiga buah laptop milik FN.

"Lalu FN menyampaikan kepada pramugari tersebut, hati-hati bu dalam tas saya ada tiga buah laptop, karena pramugari tersebut tetap memasukkan tasnya dengan kasar karena kabin hampir penuh, lalu dia menyuarakan lagi hati-hati bu ada bom, tetapi dengan pelan bukan berteriak," ungkap Marcelina.

Lalu pramugari itu menegur FN dengan keras, bahwa kamu tidak boleh berkata seperti itu, lalu FN menunduk dan meminta maaf dan mengaku salah kepada pramugari tersebut.

"Sehingga kepanikan penumpang bukan karena ulah FN, tetapi dari adanya imbauan dari pramugari senior yang menyatakan, demi keselamatan ada seorang penumpang yang diduga membawa bahan peledak sehingga membuat penumpang panik," ujarnya.

Pesawat Lion Air
Pesawat Lion Air (ANTARA FOTO)

Padahal sebelumnya, FN sudah diminta oleh pramugari dengan membawa tas itu, untuk dilakukan pemeriksaan oleh pramugari dan pihak keamanan bandara, yang hasilnya di dalam tas hitam itu hanya tiga buah laptop, katanya.

"Setelah itu, lalu FN diperintahkan oleh pramugari tersebut untuk kembali ke tempat duduknya dengan membawa tas itu dan dimasukkan ke kabin pesawat," ujarnya.

Setelah itulah ternyata pramugari tersebut masuk ke kopilot, dan tidak lama kemudian pilot tersebut (bule) marah ke penumpang dalam bahasa Inggris yang tidak dimengerti oleh FN, ujarnya.

Setelah pilot tersebut keluar, barulah ada imbauan dari pramugari, yang bunyinya pengumuman pertama berbunyi diimbau kepada penumpang untuk keluar melalui pintu depan, kemudian kedua juga tidak diindahkan oleh penumpang, baru kemudian imbauan ketiga berbunyi diimbau penumpang keluar melalui pintu depan, karena diduga ada penumpang membawa bahan peledak sehingga menimbulkan kepanikan.

Dalam kesempatan itu, FN melalui pengacaranya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, baik kepada penumpang mengalami luka-luka ataupun lainnya, karena dirinya tidak ada maksud untuk melakukan itu semuanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo menyatakan, Polresta Pontianak, telah menetapkan FN salah seorang penumpang maskapai Lion Air, sebagai tersangka kasus candaan bom, Senin (28/5) malam, yang berdampak menimbulkan kekacauan.

Dengan ditetapkannya FN sebagai tersangka, maka dia (FN) langsung dilakukan penahan, karena dikhawatirkan melarikan diri.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kapolri Jenderal Tito Karnavian Ungkap Ada Anggota Polisi Terpapar Terorisme

#Lion Air #Insiden Lion Air #Teror Bom
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Bagikan