Penangguhan Penahanan Ditolak, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ajukan Banding
Presiden Yoon Suk Yeol. (ANTARA/Anadolu/py)
MerahPutih.com - Hari ini, Pengadilan Seoul menolak pangajuan pembatalan surat perintah penahanan Presiden Yoon Suk Yeol terkait kasus deklarasi status darurat militer yang gagal pada 3 Desember.
Tidak terima dengan keputusan penolakan pengadilan, Tim hukum Yoon mengatakan mereka akan mengajukan banding.
"Akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung," kata Yun Gap-geun, pengacara Yoon, dilansir dari Yonhap, Minggu (5/1).
Tim hukum Yoon beralasan tidak ada rincian langsung tentang alasan penolakan dari pengadilan. Mereka juga berpendapat bahwa surat perintah penahanan tersebut cacat secara hukum.
Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk menggeledah kompleks kediaman presiden di pusat Seoul. Namun, Kubu Yoon mengklaim hakim telah memutuskannya secara sewenang-wenang.
Yun Gap-geun berdalih surat perintah penggeledahan atau penangkapan di area militer dan keamanan terbatas tidak berlaku untuk kasus Yoon.
"Penolakan ini tidak berarti bahwa surat perintah tersebut sah secara hukum,” tandas kuasa hukum mengutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian