Penangguhan Penahanan Ditolak, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ajukan Banding


Presiden Yoon Suk Yeol. (ANTARA/Anadolu/py)
MerahPutih.com - Hari ini, Pengadilan Seoul menolak pangajuan pembatalan surat perintah penahanan Presiden Yoon Suk Yeol terkait kasus deklarasi status darurat militer yang gagal pada 3 Desember.
Tidak terima dengan keputusan penolakan pengadilan, Tim hukum Yoon mengatakan mereka akan mengajukan banding.
"Akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung," kata Yun Gap-geun, pengacara Yoon, dilansir dari Yonhap, Minggu (5/1).
Tim hukum Yoon beralasan tidak ada rincian langsung tentang alasan penolakan dari pengadilan. Mereka juga berpendapat bahwa surat perintah penahanan tersebut cacat secara hukum.
Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk menggeledah kompleks kediaman presiden di pusat Seoul. Namun, Kubu Yoon mengklaim hakim telah memutuskannya secara sewenang-wenang.
Yun Gap-geun berdalih surat perintah penggeledahan atau penangkapan di area militer dan keamanan terbatas tidak berlaku untuk kasus Yoon.
"Penolakan ini tidak berarti bahwa surat perintah tersebut sah secara hukum,” tandas kuasa hukum mengutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort

Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya

Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul

Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel

Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee Ditahan, Pertama dalam Sejarah Pasangan Mantan Presiden Dipenjara

Dikeluarkan dari Writers Guild of America, Park Chan-wook Bantah Langgar Aturan Organisasi

Tayang di Momen Sensitif, ‘Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba — Infinity Castle’ Tetap Laris Manis di Korea Selatan

Seniman Tato Korea Selatan Perjuangan Revisi Tattooist Act, Janjikan Praktik Sesuai Standar Kesehatan dan Keamanan
