Penanganan COVID-19 Membaik, Kemacetan di Kawasan Wisata Harus Dipantau


Puncak Bogor. (Foto: Pemkab Bogor)
MerahPutih.com - Pemerintah Daerah harus kooperatif dalam penanganan arus lalu lintas di masing-masing kawasan wisata, dengan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap kendaraan untuk mengurangi penularan COVID-19 setelah tempat wisata di buka.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Presiden Joko Widodo kerap menggelar rapat terbatas, mencari jalan keluar secara matang mengenai kemacetan di beberapa kawasan wisata, bukan hanya Puncak Bogor, tapi juga di wilayah lainnya seperti Bandung, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Baca Juga:
Kakorlantas Sebut Ganjil Genap Mampu Redam Mobilitas di Puncak
"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju dan dari kawasan wisata," kata Budi Karya.
Ia menyampaikan kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Kawasan Asia. Maka perlu dijaga, sehingga jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif COVID-19 ini membuat lengah.
"Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi. Ini adalah konsep berdampingan dengan COVID-19 namun dengan menjaga prokes dan tetap produktif,” tuturnya.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku siap mendukung segala kebijakan Kementerian Perhubungan dalam penanganan lalu lintas di kawasan wisata.
"Kami menyambut baik dan terus berkoordinasi dengan Kepolisian yaitu Polres Bogor dalam hal pelaksanaan peraturan yang mungkin nanti akan ditetapkan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap mengerahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membantu Kepolisian dalam penanganan lalu lintas di kawasan wisata.
"Insya Allah dengan kemampuan kami di sini juga ada Dishub, Satpol PP juga dari instansi lainnya, TNI dan Polri dapat mengamankan dan melaksanakan peraturan menteri tentang peraturan ganjil-genap yang ada di tempat wisata khususnya di Puncak Kabupaten Bogor," kata Iwan dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Lokasi Ganjil Genap di Tempat Wisata akan Ditambah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19

Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala

Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons

Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
