Penanganan COVID-19 Membaik, Kemacetan di Kawasan Wisata Harus Dipantau
Puncak Bogor. (Foto: Pemkab Bogor)
MerahPutih.com - Pemerintah Daerah harus kooperatif dalam penanganan arus lalu lintas di masing-masing kawasan wisata, dengan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap kendaraan untuk mengurangi penularan COVID-19 setelah tempat wisata di buka.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Presiden Joko Widodo kerap menggelar rapat terbatas, mencari jalan keluar secara matang mengenai kemacetan di beberapa kawasan wisata, bukan hanya Puncak Bogor, tapi juga di wilayah lainnya seperti Bandung, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Baca Juga:
Kakorlantas Sebut Ganjil Genap Mampu Redam Mobilitas di Puncak
"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju dan dari kawasan wisata," kata Budi Karya.
Ia menyampaikan kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Kawasan Asia. Maka perlu dijaga, sehingga jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif COVID-19 ini membuat lengah.
"Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi. Ini adalah konsep berdampingan dengan COVID-19 namun dengan menjaga prokes dan tetap produktif,” tuturnya.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku siap mendukung segala kebijakan Kementerian Perhubungan dalam penanganan lalu lintas di kawasan wisata.
"Kami menyambut baik dan terus berkoordinasi dengan Kepolisian yaitu Polres Bogor dalam hal pelaksanaan peraturan yang mungkin nanti akan ditetapkan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap mengerahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membantu Kepolisian dalam penanganan lalu lintas di kawasan wisata.
"Insya Allah dengan kemampuan kami di sini juga ada Dishub, Satpol PP juga dari instansi lainnya, TNI dan Polri dapat mengamankan dan melaksanakan peraturan menteri tentang peraturan ganjil-genap yang ada di tempat wisata khususnya di Puncak Kabupaten Bogor," kata Iwan dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Lokasi Ganjil Genap di Tempat Wisata akan Ditambah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Pembangunan Jalan Puncak II Dilanjutkan Tahun 2026, Total Butuh Dana Rp 4,7 Triliun
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Cuaca Ekstrem Berdampak pada Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak