Penanganan COVID-19 Membaik, Kemacetan di Kawasan Wisata Harus Dipantau

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 September 2021
Penanganan COVID-19 Membaik, Kemacetan di Kawasan Wisata Harus Dipantau

Puncak Bogor. (Foto: Pemkab Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Daerah harus kooperatif dalam penanganan arus lalu lintas di masing-masing kawasan wisata, dengan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap kendaraan untuk mengurangi penularan COVID-19 setelah tempat wisata di buka.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Presiden Joko Widodo kerap menggelar rapat terbatas, mencari jalan keluar secara matang mengenai kemacetan di beberapa kawasan wisata, bukan hanya Puncak Bogor, tapi juga di wilayah lainnya seperti Bandung, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Baca Juga:

Kakorlantas Sebut Ganjil Genap Mampu Redam Mobilitas di Puncak

"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju dan dari kawasan wisata," kata Budi Karya.

Ia menyampaikan kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Kawasan Asia. Maka perlu dijaga, sehingga jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif COVID-19 ini membuat lengah.

"Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi. Ini adalah konsep berdampingan dengan COVID-19 namun dengan menjaga prokes dan tetap produktif,” tuturnya.

Ganjil Genap di Kabupaten Bogor. (Foto: Antara)
Ganjil Genap di Kabupaten Bogor. (Foto: Antara)

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku siap mendukung segala kebijakan Kementerian Perhubungan dalam penanganan lalu lintas di kawasan wisata.

"Kami menyambut baik dan terus berkoordinasi dengan Kepolisian yaitu Polres Bogor dalam hal pelaksanaan peraturan yang mungkin nanti akan ditetapkan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap mengerahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membantu Kepolisian dalam penanganan lalu lintas di kawasan wisata.

"Insya Allah dengan kemampuan kami di sini juga ada Dishub, Satpol PP juga dari instansi lainnya, TNI dan Polri dapat mengamankan dan melaksanakan peraturan menteri tentang peraturan ganjil-genap yang ada di tempat wisata khususnya di Puncak Kabupaten Bogor," kata Iwan dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Lokasi Ganjil Genap di Tempat Wisata akan Ditambah

#Ganjil Genap #Puncak Bogor #Kemenhub #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Indonesia
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Seskab menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Bagikan