Pemuda Muhammadiyah: Pansus Angket KPK Terbukti Berdiri di Atas Kebohongan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 November 2017
Pemuda Muhammadiyah: Pansus Angket KPK Terbukti Berdiri di Atas Kebohongan

Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menyebut vonis bersalah terhadap Miryam merupakan bukti bahwa Pansus KPK selama ini berdiri di atas kebohongan.

Miryam divonis hukuman lima tahun penjara ditambah denda sebesar Rp 200 juta oleh pengadilan Tipikor Jakarta atas tudahan memberikan kesaksian palsu terkait kasus korupsi e-KTP.

Bermula dari kesaksian Miryam itulah, Pansus Angket bergulir. Namun di persidangan justru yang ditemukan adalah dugaan Miryam ditekan kolega-koleganya di DPR.

"Vonis hakim Tipikor hari ini yang menghukum Miryam 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta rupiah membuktikan bahwa sejak awal Pansus Angket KPK memang berdiri pada pijakan kebohongan Miryam dan terus memproduksi kebohongan-kebohongan baru untuk mendelegitimasi kerja-kerja pemberantasan korupsi untuk membela kawan sejawat," kata Dahnil melalui keterangan persnya, Senin (13/11).

Berangkat dari vonis ini, Dahnil menilai apa yang dilakukan oleh DPR adalah upaya obstruction of justice, mengganggu proses hukum terkait penyidikan kasus korupsi.

"Bagi saya, persekongkolan sempurna untuk melemahkan KPK ini diduga melibatkan banyak pihak, dan eksekutif, legislatif dan penegak hukum lainnya yang memang tidak mau agenda pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan baik," ujarnya.

Meski begitu, dia sepakat bila banyak yang harus diperbaiki di KPK, khususnya ancaman “kuda Troya” yang merusak dari dalam KPK, yang sudah banyak disebut, termasuk oleh Miryam terkait dugaan penyidik yang berkomunikasi intens dengan anggota DPR. Termasuk, dugaan perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK asal kepolisian yang sampai dengan detik ini tidak jelas penyelesaiannya.

"Namun, apa yang dilakukan oleh Pansus Angket KPK justru tidak menyasar masalah itu, mereka justru aktif menyasar Novel Baswedan dan penyidik-penyidik yang sedang menyelesaikan kasus-kasus besar korupsi," sesalnya.

"Jadi, berangkat dari fakta ini saya berulangkali mengingatkan KPK untuk tampil lebih berani baik membersihkan diri dari dalam maupun berani melawan dengan terang dan tegas terkait dengan pelemahan dari luar," pungkas Dahnil. (Fdi)

Baca juga berita lainnya terkait vonis Miryam S Haryani dalam artikel: Divonis 5 Tahun Penjara, Miryam: Saya Keberatan

#Pemuda Muhammadiyah #Miryam Haryani
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Bepergian ke Luar Negeri
KPK mencegah mantan anggota DPR, Miryam S Haryani untuk bepergian ke luar negeri. Hal itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Soffi Amira - Rabu, 14 Agustus 2024
KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Bepergian ke Luar Negeri
Indonesia
Muhammdiyah Minta Polisi Ungkap Penembakan di Kantor MUI
"Kami tentu berharap agar kepolisian segera dapat mengungkap dan menangkap pelakunya," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad di Jakarta, Selasa.
Andika Pratama - Selasa, 02 Mei 2023
Muhammdiyah Minta Polisi Ungkap Penembakan di Kantor MUI
Indonesia
Polri Periksa Saksi dan Pelapor Terkait Laporan Pemuda Muhammadiyah
“Dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah (sebanyak 3 orang)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan.
Andika Pratama - Kamis, 27 April 2023
Polri Periksa Saksi dan Pelapor Terkait Laporan Pemuda Muhammadiyah
Indonesia
Muhammadiyah Desak Polisi Segera Tahan Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Laporan itu terkait pernyataan Andi Pangerang yang memberikan ancaman kepada warga Muhammadiyah soal perbedaan Idul Fitri di media sosial miliknya.
Andika Pratama - Kamis, 27 April 2023
Muhammadiyah Desak Polisi Segera Tahan Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Indonesia
Pemuda Muhammadiyah Khawatir Kelompok Muda Mudah Didoktrin Paham Menyimpang
Aksi bom bunuh diri kembali terjadi saat kantor Polsek Astanaanyar, Bandung diserang residivis terorisme Agus Sujatno (34).
Zulfikar Sy - Jumat, 09 Desember 2022
Pemuda Muhammadiyah Khawatir Kelompok Muda Mudah Didoktrin Paham Menyimpang
Bagikan