Pemprov Umumkan Waktu dan Panggung Perayaan Tahun Baru, Silakan Catat Tempatnya


Seorang pedagang terompet mebereskan terompet dagangannya di kawasan Melawai, Jakarta, Kamis (31/12). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menyuguhkan lima panggung hiburan kepada masyarakat saat malam perayaan Tahun Baru 2018-2019. Kegiatan hiburan warga itu dimulai dari 31 Desember 2018 pukul 20.00 sampai 02.00 dini hari.
Lima panggung pesta rakyat terletak di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Wahid Hasyim, Sarinah, Patung Kuda, dan panggung utama di Monumen Nasional (Monas).
"Acara mulai dari jam 8 sampe lebih dari 00 atau mungkin sampai jam 2. Karena kan harus bersih lagi Jakarta," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).
Nantinya, menurut dia, lima panggung itu dihadirkan berbagai hiburan musik. Bahkan panggung hiburan malam tahun baru itu rencananya akan mempertontonkan kesenian budaya Betawi.

Ia pun menyampaikan dalam satu panggung pesta rakyat itu diisi oleh 5 sanggar Betawi yang ada di ibu kota.
"Yang jelas ada 5 panggung. Banyak itu, kalau satu panggung ada 5 sanggar aja," jelas Asiantoro.
Lebih lanjut, Asiantoro pun menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan Badan Usaha Milik (BUMD) untuk mensukseskan pelaksanaan perayaan hiburan rakyat pada malam tahun baru tersebut.
"Jadi kita cuma materi hiburan dan panggung disiapkan oleh BUMD," jelas Asiantor. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
