Pemprov DKI Ubah Syarat Masuk PPSU, Lulusan SD Kini Bisa Mendaftar
 Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025 
                Petugas PPSU. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengubah syarat rekrutmen petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Jakarta.
Saat ini, di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pelamar PPSU hanya menjadi lulusan SD.
Sebelumnya, warga yang ingin bekerja sebagai PPSU harus memiliki pendidikan terakhir minimal sekolah menengah atas (SMA).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Baca juga:
Pemprov DKI Kejar Data Kependudukan Akurat, Pendatang Baru Jadi Fokus Utama Pasca Mudik
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, pasukan oranye tidak membutuhkan pendidikan tinggi untuk bekerja menjaga kebersihan Jakarta. Terpenting, mereka niat bekerja dan paling mendasar bisa baca tulis.
"Sekarang ini yang penting bisa baca tulis cukup. Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan adalah yang memang ingin bekerja," kata Rano di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/4).
Pada Kepgub tersebut, dinyatakan bahwa petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan pendataan jumlah PPSU di Jakarta pada 2025, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi dan tersebar di berbagai kelurahan.
Baca juga:
Pramono Anung Klaim Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun 0,32 Persen
Rano Karno menyebutkan, jumlah PPSU yang dibutuhkan di masing-masing kelurahan berbeda-beda tergantung luas wilayah dan tingkat kepadatan penduduknya.
"Misalnya kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya enggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," papar Wagub Rano.
Rencananya, sosialisasi aturan baru PPSU boleh lulusan SD akan dilaksanakan pada minggu keempat April 2025. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Besok Malam Suplai Air PAM Jaya 53 Kelurahan Terganggu, Alasan Pramono: Force Majeure
 
                      Pramono Pertimbangan Masukan Netizen Terkait Kenaikan Tarif Transjakarta
 
                      Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
 
                      Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
 
                      Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan
 
                      Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
 
                      Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
 
                      Pengemudi Lexus Tewas di Pondok Indah Ternyata Kenalan Gubernur Pramono, Begini Hubungan Mereka
 
                      




