Pemprov DKI Ubah Syarat Masuk PPSU, Lulusan SD Kini Bisa Mendaftar

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Pemprov DKI Ubah Syarat Masuk PPSU, Lulusan SD Kini Bisa Mendaftar

Petugas PPSU. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengubah syarat rekrutmen petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Jakarta.

Saat ini, di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pelamar PPSU hanya menjadi lulusan SD.

Sebelumnya, warga yang ingin bekerja sebagai PPSU harus memiliki pendidikan terakhir minimal sekolah menengah atas (SMA).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Baca juga:

Pemprov DKI Kejar Data Kependudukan Akurat, Pendatang Baru Jadi Fokus Utama Pasca Mudik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, pasukan oranye tidak membutuhkan pendidikan tinggi untuk bekerja menjaga kebersihan Jakarta. Terpenting, mereka niat bekerja dan paling mendasar bisa baca tulis.

"Sekarang ini yang penting bisa baca tulis cukup. Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan adalah yang memang ingin bekerja," kata Rano di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/4).

Pada Kepgub tersebut, dinyatakan bahwa petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan pendataan jumlah PPSU di Jakarta pada 2025, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi dan tersebar di berbagai kelurahan.

Baca juga:

Pramono Anung Klaim Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun 0,32 Persen

Rano Karno menyebutkan, jumlah PPSU yang dibutuhkan di masing-masing kelurahan berbeda-beda tergantung luas wilayah dan tingkat kepadatan penduduknya.

"Misalnya kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya enggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," papar Wagub Rano.

Rencananya, sosialisasi aturan baru PPSU boleh lulusan SD akan dilaksanakan pada minggu keempat April 2025. (Asp)

#Pasukan Oranye #Pramono Anung #Pemprov DKI Jakarta #PPSU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Pemerintah DKI tengah melakukan perbaikan fasilitas pengelolaan sampah RDF Plant.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Indonesia
Uji Coba Operasional RDF, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Pengelola Undang Warga
Pembangunan RDF Plant di Rorotan memiliki tujuan baik mengatasi masalah sampah di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Uji Coba Operasional RDF, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Pengelola Undang Warga
Indonesia
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Relokasi ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Barito yang akan diubah menjadi Taman Bendera Pusaka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Indonesia
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
KJP Plus tak bisa dicairkan setiap bulan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa bantuan sosial tersebut belum bisa dicairkan setiap bulannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
Lahan Terbatas, Hunian Vertikal Kini Berubah Jadi Kebutuhan Mendesak di Jakarta
Hunian vertikal kini menjadi kebutuhan mendesak di Jakarta. Sebab, warga harus memiliki akses tempat tinggal yang layak.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Lahan Terbatas, Hunian Vertikal Kini Berubah Jadi Kebutuhan Mendesak di Jakarta
Indonesia
Pramono Heran Ada Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tegaskan Hanya Bahas Pembayaran Non-tunai
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, heran dengan munculnya isu kenaikan tarif parkir di Jakarta. Ia memastikan, bahwa tidak ada kenaikan tarif parkir.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Pramono Heran Ada Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tegaskan Hanya Bahas Pembayaran Non-tunai
Indonesia
Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah
Bank Jakarta turut menyambut baik dan mendukung penuh program pemenuhan hunian yang diakselerasi oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah
Indonesia
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Gubernur Pramono sebut penyaluran dana dilakukan bertahap via ATM dan buku tabungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Indonesia
Hunian Vertikal Dianggap Bisa Jadi Solusi atas Keterbatasan Lahan di Jakarta
Hunian vertikal kini dianggap sebagai solusi atas keterbatasan lahan di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Hunian Vertikal Dianggap Bisa Jadi Solusi atas Keterbatasan Lahan di Jakarta
Indonesia
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
PSI Jakarta menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengenai pembangunan 19.800 hunian baru.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
Bagikan