Pemprov DKI Ubah Syarat Masuk PPSU, Lulusan SD Kini Bisa Mendaftar

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Pemprov DKI Ubah Syarat Masuk PPSU, Lulusan SD Kini Bisa Mendaftar

Petugas PPSU. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengubah syarat rekrutmen petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Jakarta.

Saat ini, di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pelamar PPSU hanya menjadi lulusan SD.

Sebelumnya, warga yang ingin bekerja sebagai PPSU harus memiliki pendidikan terakhir minimal sekolah menengah atas (SMA).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Baca juga:

Pemprov DKI Kejar Data Kependudukan Akurat, Pendatang Baru Jadi Fokus Utama Pasca Mudik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, pasukan oranye tidak membutuhkan pendidikan tinggi untuk bekerja menjaga kebersihan Jakarta. Terpenting, mereka niat bekerja dan paling mendasar bisa baca tulis.

"Sekarang ini yang penting bisa baca tulis cukup. Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan adalah yang memang ingin bekerja," kata Rano di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/4).

Pada Kepgub tersebut, dinyatakan bahwa petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan pendataan jumlah PPSU di Jakarta pada 2025, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi dan tersebar di berbagai kelurahan.

Baca juga:

Pramono Anung Klaim Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun 0,32 Persen

Rano Karno menyebutkan, jumlah PPSU yang dibutuhkan di masing-masing kelurahan berbeda-beda tergantung luas wilayah dan tingkat kepadatan penduduknya.

"Misalnya kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya enggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," papar Wagub Rano.

Rencananya, sosialisasi aturan baru PPSU boleh lulusan SD akan dilaksanakan pada minggu keempat April 2025. (Asp)

#Pasukan Oranye #Pramono Anung #Pemprov DKI Jakarta #PPSU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Besok Malam Suplai Air PAM Jaya 53 Kelurahan Terganggu, Alasan Pramono: Force Majeure
Gangguan suplai air bersih ini akibat adanya pekerjaan kelistrikan PLN yang berdampak langsung pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Besok Malam Suplai Air PAM Jaya 53 Kelurahan Terganggu, Alasan Pramono: Force Majeure
Indonesia
Pramono Pertimbangan Masukan Netizen Terkait Kenaikan Tarif Transjakarta
Pramono mengklaim bahwa sebagian besar tarif transportasi umum di Jakarta merupakan yang paling murah dibandingkan dengan daerah lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Pramono Pertimbangan Masukan Netizen Terkait Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu alasan Pemprov DKI belum dapat memberikan subsidi sebesar sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Pramono Anung mengatakan penanganan Pasar Barito sudah sesuai dengan aturan dan humanis.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Indonesia
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pramono mengungkapkan bahwa saat ini subsidi yang ditanggung Pemprov per tiket Transjakarta sudah melebihi Rp9.000
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Indonesia
Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bakal menggratiskan sewa kios sentra fauna dan kuliner di Lenteng Agung selama enam bulan.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan
Indonesia
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, lahan RS Sumber Waras tidak bermasalah. KPK pun telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Indonesia
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak pada tertundanya pembangunan, tiga di antaranya sudah dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Pengemudi Lexus Tewas di Pondok Indah Ternyata Kenalan Gubernur Pramono, Begini Hubungan Mereka
“Kebetulan almarhum saya kenal secara pribadi. Kebetulan atasannya almarhum itu sahabat saya. Jadi almarhum Harry ini saya kenal secara pribadi,” kata Pramono
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Pengemudi Lexus Tewas di Pondok Indah Ternyata Kenalan Gubernur Pramono, Begini Hubungan Mereka
Bagikan