Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Perubahan Nama JakLingko Jadi Mikrotrans
Salah satu armada JakLingko (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Ramai di media sosial berseliweran informasi bahwa terdapat perubahan nama JakLingko menjadi Mikrotrans, yang diberlakukan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono pada 24 Juli 2023 kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, sejak awal kehadirannya, Mikrotrans merupakan bagian dari sistem JakLingko. Tidak benar ada penghapusan JakLingko yang digantikan dengan Mikrotrans.
Baca Juga:
Tarif Angkutan Umum Terintegrasi JakLingko Jakarta tidak Naik
Sejak 2018, Mikrotrans menjadi salah satu varian armada Transjakarta yang ditransformasi Pemprov DKI Jakarta agar terkoneksi dengan transportasi publik lainnya. Mikrotrans adalah sebutan untuk salah satu moda transportasi berupa mobil angkutan perkotaan (angkot) yang terintegrasi dalam sistem JakLingko.
Mikrotrans melayani 83 rute dan membentang di sepanjang Jakarta. Mikrotrans hadir agar masyarakat semakin mudah menjangkau angkutan umum dari rumah atau kantor sehingga dapat beralih menggunakan angkutan umum saat beraktivitas.
Sedangkan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi, JakLingko adalah sistem terpadu yang mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan.
Untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum, JakLingko mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik sekaligus. Integrasi dilakukan dengan mewujudkan konektivitas moda serta prasarana dan sarana transportasi Jakarta, termasuk Mikrotrans di dalamnya.
Baca Juga:
“Sesuai Pergub No.68 Tahun 2021, pelaksanaan integrasi transportasi dilakukan pada moda MRT, LRT, layanan angkutan Transjakarta, layanan angkutan pengumpan atau feeder, layanan angkutan dan/atau pendukung lainnya sebagai pendukung sistem JakLingko," tegas Syafrin di Jakarta, pada Kamis (27/7).
JakLingko mewujudkan integrasi sistem operasional yang meliputi infrastruktur, layanan/rute, data dan informasi, serta tarif dan sistem pembayaran. Integrasi ini dihadirkan untuk menciptakan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam bermobilitas.
"Mikrotrans sebagai angkutan pengumpan atau feeder, terintegrasi dengan moda transportasi publik lainnya, seperti MRT, LRT, bus Transjakarta, dan KRL, sehingga masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dengan mudah," tutup Syafrin. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
Tanpa Tutup Tol, Jalur Layang LRT Jakarta Fase 1B Kini Tersambung 100 Persen
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Senin Pagi Mencekam, Pohon Angsana 10 Meter Roboh Tutup Jalan Kemang Raya
Pembongkaran Tiang Monorel Diharap Bebaskan Jalan HR Rasuna Said dari Cengkeraman Kemacetan
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026