Pemprov DKI Sanksi 6 Mobil Tak Lolos Uji Emisi, Ada yang Didenda Rp 15 Juta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Pemprov DKI Sanksi 6 Mobil Tak Lolos Uji Emisi, Ada yang Didenda Rp 15 Juta

Sebanyak enam kendaraan mobil melanggar ketentuan tak lolos uji emisi. (foto: dok Dinas LH DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak enam kendaraan mobil melanggar ketentuan tak lolos uji emisi oleh tim gabungan hingga menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/6).

Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Bahkan ada salah satu mobil ada yang dikenakam sanksi denda sebesar Rp 15 juta.

Para pelanggar ini sebelumnya terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda No. 2 Tahun 2005 yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (3/6).

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat mengungkapkan, enam pelanggar dijatuhi hukuman denda dengan besaran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta. Salah satu perusahaan layanan logistik dikenakan denda tertinggi, yakni 15 juta.

"Sebanyak empat pelanggar hadir dalam sidang Tipiring, sementara dua lainnya diputus tanpa kehadiran pelanggar atau verstek oleh hakim. Jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi didominasi oleh kendaraan barang berat seperti truk tractor head, mobil barang bak tertutup dan mobil tangki," kata Tamo di Jakarta, Kamis (12/6).

Baca juga:

Hakim Jatuhkan Hukuman untuk Bus Tidak Lulus Uji Emisi, Ada yang Didenda Rp 16 Juta

Tamo mengingatkan, para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk tidak sembarangan dalam penggunaan bahan bakar, karena hal tersebut dapat mempengaruhi hasil uji emisi. Pemilik maupun pengemudi diminta menggunakan bahan bakar sesuai dengan standar dan melakukan perawatan rutin kendaraan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Asep Kuswanto menegaskan, pihaknya terus mendorong langkah konkret dalam mengendalikan pencemaran udara di Jakarta, salah satunya melalui penegakan uji emisi kendaraan.

Langkah ini, lanjut Asep, merupakan implementasi dari Kepgub No. 576 tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Baca juga:

9 Kendaraan Berat Terjaring Operasi Gabungan Penegakan Kepatuhan Uji Emisi

Stop Polusi Jakarta! Uji Emisi Kendaraan Sekarang Hanya Butuh STNK dan Enggak Sampai 15 Menit

Dalam Kepgub itu menegaskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan/atau ketentuan dokumen lingkungan hidup, termasuk pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi baku mutu emisi sumber bergerak dan usaha dan/atau kegiatan yang tidak memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.

Selain penegakan hukum uji emisi, kampanye, sosialisasi dan aktivasi untuk membangun kesadaran Warga digalakan, seperti peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2025, yang mengusung tema ‘Udara Kita Bersih’.

"Tema ini menjadi pengingat bahwa pengendalian polusi udara adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk komunitas, aktivis, dan pelajar,” tuturnya. (Asp)

#Uji Emisi #Pengadilan Negeri Jakarta Utara #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Mobil pengantar MBG menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi Cilincing. 2 korban harus menjalani operasi, seluruh biaya ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Indonesia
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Gubernur DKI Jakarta mengirim 15 ton pangan ke Kepulauan Seribu untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan stok jelang Natal dan Tahun Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Indonesia
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Gubernur DKI menyebut gedung Terra Drone diduga melanggar standar keselamatan bangunan. Tangga kecil hingga minim pintu darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Indonesia
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI akan mengecek ulang standar keselamatan seluruh gedung di Jakarta setelah kebakaran Terra Drone memakan korban. Ada dugaan pelanggaran bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Dinas LH DKI mengajak warga mendukung RDF Rorotan untuk mengurangi beban TPST Bantargebang dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Pemprov DKI menyampaikan belasungkawa atas tewasnya pesepeda dalam kecelakaan di Jalan Sudirman dan memastikan kasusnya dikawal hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Indonesia
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Pramono Anung meresmikan Embung Lapangan Merah yang mampu mengurangi banjir hingga 69 persen dan menghadirkan ruang publik baru di Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Bagikan