Pemprov DKI Sanksi 6 Mobil Tak Lolos Uji Emisi, Ada yang Didenda Rp 15 Juta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Pemprov DKI Sanksi 6 Mobil Tak Lolos Uji Emisi, Ada yang Didenda Rp 15 Juta

Sebanyak enam kendaraan mobil melanggar ketentuan tak lolos uji emisi. (foto: dok Dinas LH DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak enam kendaraan mobil melanggar ketentuan tak lolos uji emisi oleh tim gabungan hingga menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/6).

Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Bahkan ada salah satu mobil ada yang dikenakam sanksi denda sebesar Rp 15 juta.

Para pelanggar ini sebelumnya terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda No. 2 Tahun 2005 yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (3/6).

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat mengungkapkan, enam pelanggar dijatuhi hukuman denda dengan besaran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta. Salah satu perusahaan layanan logistik dikenakan denda tertinggi, yakni 15 juta.

"Sebanyak empat pelanggar hadir dalam sidang Tipiring, sementara dua lainnya diputus tanpa kehadiran pelanggar atau verstek oleh hakim. Jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi didominasi oleh kendaraan barang berat seperti truk tractor head, mobil barang bak tertutup dan mobil tangki," kata Tamo di Jakarta, Kamis (12/6).

Baca juga:

Hakim Jatuhkan Hukuman untuk Bus Tidak Lulus Uji Emisi, Ada yang Didenda Rp 16 Juta

Tamo mengingatkan, para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk tidak sembarangan dalam penggunaan bahan bakar, karena hal tersebut dapat mempengaruhi hasil uji emisi. Pemilik maupun pengemudi diminta menggunakan bahan bakar sesuai dengan standar dan melakukan perawatan rutin kendaraan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Asep Kuswanto menegaskan, pihaknya terus mendorong langkah konkret dalam mengendalikan pencemaran udara di Jakarta, salah satunya melalui penegakan uji emisi kendaraan.

Langkah ini, lanjut Asep, merupakan implementasi dari Kepgub No. 576 tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Baca juga:

9 Kendaraan Berat Terjaring Operasi Gabungan Penegakan Kepatuhan Uji Emisi

Stop Polusi Jakarta! Uji Emisi Kendaraan Sekarang Hanya Butuh STNK dan Enggak Sampai 15 Menit

Dalam Kepgub itu menegaskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan/atau ketentuan dokumen lingkungan hidup, termasuk pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi baku mutu emisi sumber bergerak dan usaha dan/atau kegiatan yang tidak memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.

Selain penegakan hukum uji emisi, kampanye, sosialisasi dan aktivasi untuk membangun kesadaran Warga digalakan, seperti peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2025, yang mengusung tema ‘Udara Kita Bersih’.

"Tema ini menjadi pengingat bahwa pengendalian polusi udara adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk komunitas, aktivis, dan pelajar,” tuturnya. (Asp)

#Uji Emisi #Pengadilan Negeri Jakarta Utara #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong Bank Jakarta IPO demi membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Indonesia
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim banjir di Jakarta cepat surut berkat infrastruktur dan pengawasan langsung Pemprov.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Indonesia
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Pemprov DKI Jakarta memperketat pengendalian rokok elektrik dan tembakau alternatif untuk melindungi anak muda serta memperkuat Kawasan Tanpa Rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Indonesia
Pemprov DKI Siap Tanggung Biaya Modifikasi Cuaca untuk Daerah Sekitar Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memperluas Operasi Modifikasi Cuaca ke daerah penyangga dan siap menanggung biaya untuk wilayah yang belum memiliki anggaran OMC.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Pemprov DKI Siap Tanggung Biaya Modifikasi Cuaca untuk Daerah Sekitar Jakarta
Indonesia
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov DKI Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai
Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan normalisasi Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama sebagai solusi jangka menengah dan panjang untuk mengatasi banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov DKI Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai
Indonesia
Hari Kedelapan OMC, Pemprov DKI Fokus Penyemaian Awan di Bogor hingga Tangerang
Pemprov DKI kembali menggelar operasi modifikasi cuaca di hari kedelapan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko dampak cuaca ekstrem.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Hari Kedelapan OMC, Pemprov DKI Fokus Penyemaian Awan di Bogor hingga Tangerang
Indonesia
Pemprov DKI Tambah Durasi Operasi Modifikasi Cuaca, Dilakukan hingga 3 Kali Sehari
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga 27 Januari 2026 sebagai upaya mitigasi banjir akibat cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Pemprov DKI Tambah Durasi Operasi Modifikasi Cuaca, Dilakukan hingga 3 Kali Sehari
Indonesia
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
Pemprov DKI Jakarta terus melakukan OMC untuk menekan hujan ekstrem. Gubernur Pramono Anung meminta BMKG memperluas modifikasi cuaca hingga daerah penyangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
Indonesia
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
Pemprov DKI Jakarta berencana membuka rute Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta. Pramono Anung menegaskan layanan ini tak menggantikan Damri dan KA Bandara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Bagikan