Pemprov DKI Minta Pendatang Baru Wajib Bawa SKPWNI untuk Tinggal di Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Pemprov DKI Minta Pendatang Baru Wajib Bawa SKPWNI untuk Tinggal di Jakarta

Ilustrasi - Sejumlah pemilir tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (25/4/2023). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan ketentuan baru bagi individu yang berencana untuk tinggal menetap di ibu kota. Bagi mereka yang bermaksud menjadi penduduk permanen, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi demi kelancaran administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menekankan pentingnya membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal bagi calon warga Jakarta yang ingin tinggal secara permanen.

Selain itu, Budi menambahkan bahwa calon penduduk Jakarta juga diwajibkan memiliki hunian yang layak. Apabila kedua persyaratan ini terpenuhi, proses perpindahan kependudukan dapat segera diurus.

Baca juga:

Tanggapi Soal Pelamar PPSU Membludak, Pramono: Banyak Pendatang Baru di Jakarta

"Kalau enggak mau pindah, bisa lapor sebagai penduduk non-permanen. Atau ya numpang KTP di rumah Pak RT, lebih baik seperti itu," kata Budi di Jakarta, Rabu (7/4).

Budi juga menyoroti peningkatan signifikan dalam pengajuan KTP, di mana satu alamat terkadang digunakan oleh hingga sepuluh Kepala Keluarga (KK). Menurutnya, penataan yang lebih ketat diperlukan untuk mengatasi masalah ini di masa mendatang.

Baca juga:

Pendatang Baru di Jakarta Diminta Urus Administrasi Kependudukan, Ingat Masa Tinggal Kurang 1 Tahun

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang kependudukan untuk menertibkan hal tersebut. Ke depannya, pemerintah berencana memperketat aturan terkait alamat kependudukan, termasuk pembatasan jumlah KK dalam satu rumah.

Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa selama proses administrasi kependudukan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku, tinggal di Jakarta tidak akan menimbulkan kendala.

#Pendatang Baru #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman
"Ketersediaan pangan strategis seperti beras, daging, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, telur ayam dalam kondisi cukup semuanya."
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman
Gubernur Pramono memastikan ada dukungan lebih lanjut kepada orang tua dan adik korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi
Sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak berfungsi karena diduga dirusak massa aksi demonstrasi di Jakarta.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Operator parkir ilegal kini masih merajalela di Jakarta. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Pemprov untuk melakukan tindakan tegas.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Indonesia
Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki
Fasilitas umum rusak saat demo 25 Agustus 2025 lalu. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI akan segera memperbaiki fasum yang rusak.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki
Bagikan