Pemprov DKI Klaim Pengerukan Kali Mampang Masih Dalam Pengerjaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Februari 2022
Pemprov DKI Klaim Pengerukan Kali Mampang Masih Dalam Pengerjaan

Banjir setinggi 2 meter merendam pemukiman warga akibat curah hujan dan meluapnya Kali Mampang, Sabtu (20/2/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait masalah banjir di Kali Mampang, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyampaikan bahwa Pemprov DKI menghormati putusan PTUN yang mengabulkan sebagian gugatan korban banjir warga Mampang.

Yayan pun mengklaim, jajaran Pemprov DKI tengah mengerjakan kawasan Mampang itu guna mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

Baca Juga:

Anies 'Dihukum' Keruk Kali Mampang, PSI: 5 Tahun Menjabat Kebanyakan Manggung

"Sebetulnya 2 gugatan yang dikabulkan juga sudah dan masih dalam proses pengerjaan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tidak hanya itu, gugatan yang ditolak pun sebetulnya juga dalam proses pengerjaan secara rutin," ucap Yayan.

Menurut dia, Pemprov DKI sangat menghargai tuntutan dari para penggugat yang pastinya dilakukan demi kemaslahatan dan kepentingan umum, serta tentunya ini sudah sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun dan merehabilitasi infrastruktur pengendali banjir.

Pemprov DKI Jakarta juga, kata Yayan, menghargai perhatian masyarakat terkait penanganan masalah perkotaan.

"Ini adalah bentuk kolaborasi masyarakat dan Pemprov DKI di mana Pemprov DKI juga bekerja sama dengan wilayah sekitar DKI Jakarta, bahkan dengan pemerintah pusat dalam penanggulangan masalah penanggulangan banjir ini," tutup Yayan.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan. Atas putusan itu, Gubernur Anies Baswedan berkewajiban untuk menjalankan sebagian gugatan.

Amar putusan perkara tersebut PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, dengan tanggal putusan 15 Februari 2022.

Baca Juga:

Pencoretan Anggaran Pembelian Lahan Mampang oleh Kemendagri Dinilai Tepat

Ada tujuh warga korban banjir yang menggugat Gubernur Anies Baswedan ke PTUN Jakarta pada 25 Agustus 2021 karena lalai menangani banjir di permukiman mereka.

Tujuh warga penggugat yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

"Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian," tulis dari laman resmi PTUN Jakarta, yang dikutip, Kamis (17/2).

Dalam pokok perkaranya disebutkan, PTUN mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian.

Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

“Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.618.300 (dua juta enam ratus delapan belas ribu tiga ratus rupiah),” lanjutnya. (Asp)

Baca Juga:

Kalah di PTUN Jakarta, Anies 'Dihukum' Keruk Kali Mampang

#Anies Baswedan #Banjir Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam
Banjir tersebut berada di Kelurahan Cilandak Barat 1 RT dengan ketinggian 90 cm dan Kelurahan Cilandak Timur 3 RT dengan ketinggian banjir capai 145 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam
Indonesia
Cegah Banjir di ITC Cipulir, Dinas SDA DKI Siagakan Pompa Sejak Sebelum Hujan
Dengan adanya pompa ini, petugas dapat mengalirkan air genangan dari jalanan menuju Kali Pesanggrahan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Cegah Banjir di ITC Cipulir, Dinas SDA DKI Siagakan Pompa Sejak Sebelum Hujan
Indonesia
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sejumlah Mitigasi untuk Tangani Potensi Banjir
Wakil Gubernur Jakarta sebut Pemprov DKI melakukan berbagai upaya dalam menyiapkan mitigasi banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sejumlah Mitigasi untuk Tangani Potensi Banjir
Indonesia
Di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi, Ada 2 RT dan 6 Jalan Jakarta yang Kebanjiran
Banjir disebabkan hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (28/8).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi, Ada 2 RT dan 6 Jalan Jakarta yang Kebanjiran
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Minta Maaf Antrean Panjang Penumpang Koridor 13 Ciledug-Mampang, TransJakarta Salahkan Banjir Kreo
TransJakarta mengidentifikasi dua penyebab utama yang memicu kemacetan parah di jalur berdasarkan hasil investigasi mereka.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Minta Maaf Antrean Panjang Penumpang Koridor 13 Ciledug-Mampang, TransJakarta Salahkan Banjir Kreo
Indonesia
Pagi Ini, Banjir di Seluruh Jakarta Sudah Surut
Banjir sempat merendam Jl. Daan Mogot Gg.Pribadi, Kel. Kedaung Kali Angke; Jl. Joglo Raya, Kelurahan Joglo, dan Jl. Adhi Karya, Kel. Kedoya Selatan, Kec. Kebon Jeruk.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Pagi Ini, Banjir di Seluruh Jakarta Sudah Surut
Indonesia
Banjir di Jakarta Makin Meluas hingga Selasa (12/8) Malam, Ada 4 Ruas Jalan yang Terimbas
BPBD DKI Jakarta mencatat pada Selasa jam 7 malam terdapat empat ruas jalan yang terendam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Banjir di Jakarta Makin Meluas hingga Selasa (12/8) Malam, Ada 4 Ruas Jalan yang Terimbas
Indonesia
3 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Terendam Banjir Selasa (12/8) Malam
Hujan deras sejak siang mengakibatkan sejumlah pos pantau jadi siaga.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
3 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Terendam Banjir Selasa (12/8) Malam
Indonesia
Penanganan Banjir Ibu Kota, Pemprov DKI Segera Lakukan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Program normalisasi Kali Ciliwung disebut sangat penting dilakukan untuk mengurangi intensitas banjir di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Penanganan Banjir Ibu Kota, Pemprov DKI Segera Lakukan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Bagikan