Pemprov DKI Kembali Gratiskan Biaya Sewa Rusun sampai Juni 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Desember 2023
Pemprov DKI Kembali Gratiskan Biaya Sewa Rusun sampai Juni 2024

Sejumlah warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (26/10/2023). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para penghuni rumah susun (rusun) di Jakarta dapat bernapas lega usai eksekutif dan legislatif menyepakati perpanjangan pembebasan biaya sewa.

Sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan untuk memberlakukan kembali tarif sewa seiring dicabutnya status pandemi COVID-19 pada Juni 2023, mengakibatkan payung hukum untuk pemberian keringanan retribusi daerah terdampak dicabut dan tidak berlaku.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, perpanjangan kebijakan penggratisan biaya sewa diperlukan saat ini, karena nyatanya perekonomian warga penghuni rusun masih tertatih-tatih pasca-pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Pemprov DKI Gelar Christmas Carol untuk Meriahkan Perayaan Natal

Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan kembali tarif sewa rusun awal Desember 2023, menyusul dicabutnya status pandemi COVID-19 pada Juni 2023.

Berdasarkan hasil rapat, Ida menjelaskan bahwa saldo para penghuni yang telah tertarik otomatis untuk pembayaran bulan Desember 2023 akan dialihkan untuk pembayaran bulan Juli 2024.

"Hasil keputusannya bahwa bagi warga rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terdebit (terpotong otomatis dari rekening) akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli," kata Ida dalam situs DPRD DKI, yang dikutip Jumat (22/12).

Baca Juga:

Pemprov DKI Akui 2023 Tahun Terberat Hadapi Isu Polusi Udara

Ida juga meminta Biro Hukum bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman segera membuat payung hukum terkait kesepakatan penundaan retribusi sewa rusun hingga Juni 2024.

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah menyatakan setuju dengan penundaan pungutan dan segara membuat keputusan terkait hal-hal teknis penundaan retribusi sewa rusun.

"Prinsipnya Pak Gubernur support (dukung) untuk penundaan retribusi sewa mulai Januari sampai Juni, itu clear," paparnya. (Asp)

Baca Juga:

Waspada Lonjakan COVID-19, DPRD DKI Desak Pemprov Batasi Penumpang Angkutan Umum

#Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
Meski DBH dipotong, Pemprov DKI tetap optimis mampu mencari sumber pendanaan alternatif dan kreatif
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
Indonesia
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dirancang tidak hanya sebagai pasar hewan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Indonesia
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Indonesia
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Pemprov DKI sendiri diketahui menargetkan sebanyak 6.654 ijazah dapat diputihkan melalui program ini pada tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Indonesia
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel empat lahan parkir off street ilegal di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Indonesia
DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana
Kalau itu dianggap bencana, pemerintah akan lebih serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana
Indonesia
Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
Pemerintah pusat memangkas DBH sebesar Rp 15 triliun, yang kini tersisa Rp 11 triliun.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
Indonesia
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Indonesia
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Parkir liar selama dua dekade di lahan pemprov, Dishub DKI angkat bicara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Bagikan