Pemprov DKI Kembali Gratiskan Biaya Sewa Rusun sampai Juni 2024
Sejumlah warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (26/10/2023). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara
MerahPutih.com - Para penghuni rumah susun (rusun) di Jakarta dapat bernapas lega usai eksekutif dan legislatif menyepakati perpanjangan pembebasan biaya sewa.
Sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan untuk memberlakukan kembali tarif sewa seiring dicabutnya status pandemi COVID-19 pada Juni 2023, mengakibatkan payung hukum untuk pemberian keringanan retribusi daerah terdampak dicabut dan tidak berlaku.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, perpanjangan kebijakan penggratisan biaya sewa diperlukan saat ini, karena nyatanya perekonomian warga penghuni rusun masih tertatih-tatih pasca-pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Pemprov DKI Gelar Christmas Carol untuk Meriahkan Perayaan Natal
Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan kembali tarif sewa rusun awal Desember 2023, menyusul dicabutnya status pandemi COVID-19 pada Juni 2023.
Berdasarkan hasil rapat, Ida menjelaskan bahwa saldo para penghuni yang telah tertarik otomatis untuk pembayaran bulan Desember 2023 akan dialihkan untuk pembayaran bulan Juli 2024.
"Hasil keputusannya bahwa bagi warga rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terdebit (terpotong otomatis dari rekening) akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli," kata Ida dalam situs DPRD DKI, yang dikutip Jumat (22/12).
Baca Juga:
Pemprov DKI Akui 2023 Tahun Terberat Hadapi Isu Polusi Udara
Ida juga meminta Biro Hukum bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman segera membuat payung hukum terkait kesepakatan penundaan retribusi sewa rusun hingga Juni 2024.
Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah menyatakan setuju dengan penundaan pungutan dan segara membuat keputusan terkait hal-hal teknis penundaan retribusi sewa rusun.
"Prinsipnya Pak Gubernur support (dukung) untuk penundaan retribusi sewa mulai Januari sampai Juni, itu clear," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
Waspada Lonjakan COVID-19, DPRD DKI Desak Pemprov Batasi Penumpang Angkutan Umum
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI