Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung di Cawang-Cililitan

Kali Ciliwung. (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan lokasi (penlok) pembebasan lahan di Kelurahan Cawang dan Cililitan sebagai bagian dari upaya normalisasi Kali Ciliwung untuk mengatasi banjir di ibu kota. Guna mempercepat proses ini, pendekatan persuasif akan diutamakan kepada masyarakat yang terdampak relokasi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan bahwa program normalisasi Ciliwung memerlukan pemindahan warga yang tinggal di area pembebasan lahan.
"Kami tentunya akan secara serius untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Karena gak mungkin tidak dipindahkan," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/5).
Baca juga:
Pramono Bakal Tentukan Museum Mana Saja yang Dibuka Hingga Malam Hari
Pramono menegaskan bahwa warga yang sebelumnya telah direlokasi pada masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan telah menerima ganti rugi tidak akan diberikan kompensasi kembali.
Pramono akan mengedepankan dialog dengan warga dan memastikan tidak ada penggusuran. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan demi kepentingan publik. Penetapan lokasi pembebasan lahan ini akan segera diterbitkan, diperkirakan mulai bulan Juni.
Keputusan penetapan lokasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 344 Tahun 2025, yang secara resmi menetapkan area seluas kurang lebih 67.270 meter persegi di Kelurahan Cawang dan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Keputusan ini berlaku selama tiga tahun sejak tanggal ditetapkan, yaitu 25 April 2025.
Biaya untuk pembebasan lahan ini akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Mengintip Patung Jenderal Sudirman yang Akan Dipindahkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa

Dorong Parkir Jakarta Wajib Non Tunai, Gubernur Pramono: Semua Pendapatan akan Masuk Kas Daerah

Pemprov DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas

Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Olympic Day 2025, Dorong Generasi Muda Hidup Sehat dan Berprestasi

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Pusat Rp 15 T, Pramono Terpaksa Utak-atik Biaya Prioritas

Bertepatan dengan HUT ke-80 TNI, Car Free Day akan Tetap Digelar Minggu 5 Oktober 2025
