Pemprov DKI Inisiasi Kerja Sama DLH Aglomerasi Tekan Polusi Udara

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginisiasi kerja sama antar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hidup DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten serta kota-kota yang masuk wilayah aglomerasi bersinergi untuk mengatasi polusi udara.
Kerja sama juga mencakup beberapa poin penting, seperti pembentukan Pokja Perlindungan Nasional untuk Udara sebagai forum akselerasi perbaikan kualitas udara serta penyusunan strategi pengendalian pencemaran udara terpadu di masing-masing wilayah administrasi.
Selain itu, percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor juga menjadi salah satu pembahasan. Dalam hal ini, pengelolaan data terpadu melalui aplikasi SIUMI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat membantu dalam memantau dan mengevaluasi kualitas udara.
Baca juga:
Menilik Kualitas Udara Kota Jakarta Kembali Terburuk di Dunia
Inventarisasi emisi di masing-masing wilayah serta pertukaran data juga menjadi bagian dari upaya sinergi ini. DLH Jakarta juga siap untuk melaksanakan uji emisi keliling di wilayah Jabodetabek.
"Kami berharap DLH aglomerasi bisa mendorong kegiatan yang bisa dikerjasamakan dan mendukung langkah-langkah yang lebih baik untuk kualitas udara yang lebih bersih di wilayah Jabodetabek," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis (27/6).
Dibahas pula pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara. DLH Jakarta dan daerah lainnya sepakat untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program edukatif dan kampanye lingkungan.
Poin penting lainnya adalah komitmen untuk melibatkan sektor swasta dalam upaya pengendalian pencemaran udara. "Kami mengajak korporasi untuk berpartisipasi aktif dalam program-program pengendalian polusi udara, karena peran sektor swasta sangat besar dalam pengurangan emisi industri," ujarnya.
Baca juga:
Pejabat DLH Jawa Barat, Endang Hidayat menyatakan pentingnya pelaksanaan kerja sama ini, untuk kendala yang dihadapi di wilayah aglomerasi, seperti keterbatasan penyediaan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di daerah penyangga dan keterbatasan alat uji emisi.
"Untuk itu harus segera diatasi melalui kerja sama yang lebih intensif antara DLH provinsi dan kota/kabupaten," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DLH Banten, Ruli Rianto menambahkan bahwa sinergi antardaerah sangat penting. "Masalah pencemaran udara tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja. Harus ada upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua warga di wilayah aglomerasi," ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker

Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika

Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030

Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah

4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia

Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia Setelah Kemarin Nomor 4, Warga Diimbau Pakai Masker

Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 Dunia, Nomor 1 Kinshasa

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
