Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Bayar PBB-P2

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 September 2019
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Bayar PBB-P2

Pekan Panutan Pajak. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada warganya yang belum melaksanakan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) untuk segera membayar.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan akhir pembayaran PBB-P2 jatuh pada 16 September 2019 atau sekitar 3 hari lagi.

Baca Juga:

Anies Bantah Penghapusan Pajak Rumah Gratis di Bawah Rp1 Miliar Berlaku 2020

"Jika telat, Sobat Pajak akan dikenakan denda 2 persen per bulan serat penempelan tanda tunggakan pajak, dan penagihan aktif bersama KPK-RI," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).

Bank DKI. (MP/Istimewa)
Bank DKI. (MP/Istimewa)

Maka itu, dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak, BPRD DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan Bank dan Perusahaan yang bisa menerima pembayaran pajak. Tercatat ada 13 Bank dan 4 perusahaan.

Sementara itu, Faisal menerangkan bahwa perolehan PBB-P2 DKI Jakarta kian berkembang dan terbukti tumbuh positif di tahun ini akibat adanya kebijakan Fiscal Cadaster.

Baca Juga:

Bebaskan PBB, Penghargaan Anies Baswedan buat Pejuang Kemerdekaan

"Sampai 11 September 2019 perolehan PBB-P2 sudah mencapai Rp 6,33 triliun dari target Rp 9,65 triliun. Ini sudah melampaui perolehan tahun sebelumnya pada 11 September 2018, yang hanya Rp 4,82 triliun dari target Rp 8,5 triliun," tutur Faisal.

Adapun Bank dan Perusahaan yang bisa menerima pembayaran pajak, di antaranya;

1. Bank DKI

2. Bank BCA

3. Bank Mandiri

4. Bank BRI

5. Bank BNI

6. Bank Danamon

7. CIMB Bank

8. MNC Bank

9. Bank Bukopin

10. May bank

11. Bank BRI Syariah

12. Bank BTN

13. Bank BJB

14. Pos Indonesia

15. Indomaret

16. Tokopedia

17. Alfamart. (Asp)

Baca Juga:

Hari Terakhir Bayar Pajak, Bank DKI Buka Hingga Jam 10 Malam

#PBB #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum mengusulkan pengganti Anggito Abimanyu. Ia akan mengurus langsung pajak dan bea cukai.
Soffi Amira - 1 jam, 59 menit lalu
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Dunia
Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian
Perhatian utama PBB adalah memastikan semuanya diselesaikan secara damai tanpa kekerasan, terutama bagi mereka yang berpartisipasi dalam aksi damai ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian
Dunia
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
DPR desak PBB segera bertindak menghentikan blokade Gaza dan menjamin keselamatan para aktivis internasional yang ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
Indonesia
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Artis Leony Vitria sempat menjadi sorotan setelah membagikan pengalamannya saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya di Tangerang Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Pulang dari Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp 380 Triliun hingga 30 Ribu Benda Bersejarah
Prabowo memulai lawatan sejak 19 September 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Pulang dari Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp 380 Triliun hingga 30 Ribu Benda Bersejarah
Dunia
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Serang Pengakuan Negara Palestina di Forum PBB, Disambut Sorakan dan Aksi Walk Out
Netanyahu menyebut langkah pengakuan tersebut sebagai ‘tanda aib’ yang mengirimkan pesan bahwa membunuh orang Yahudi ada hasilnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Serang Pengakuan Negara Palestina di Forum PBB, Disambut Sorakan dan Aksi Walk Out
Indonesia
Jokowi Apresiasi Pidato Prabowo Apresiasi Forum PBB, Disebut Tegas dan Berani Bela Kemerdekaan Palestina
Ia mendukung penuh sikap internasional tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Jokowi Apresiasi Pidato Prabowo Apresiasi Forum PBB, Disebut Tegas dan Berani Bela Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Bagikan