Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Bayar PBB-P2

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 September 2019
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Bayar PBB-P2

Pekan Panutan Pajak. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada warganya yang belum melaksanakan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) untuk segera membayar.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan akhir pembayaran PBB-P2 jatuh pada 16 September 2019 atau sekitar 3 hari lagi.

Baca Juga:

Anies Bantah Penghapusan Pajak Rumah Gratis di Bawah Rp1 Miliar Berlaku 2020

"Jika telat, Sobat Pajak akan dikenakan denda 2 persen per bulan serat penempelan tanda tunggakan pajak, dan penagihan aktif bersama KPK-RI," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).

Bank DKI. (MP/Istimewa)
Bank DKI. (MP/Istimewa)

Maka itu, dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak, BPRD DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan Bank dan Perusahaan yang bisa menerima pembayaran pajak. Tercatat ada 13 Bank dan 4 perusahaan.

Sementara itu, Faisal menerangkan bahwa perolehan PBB-P2 DKI Jakarta kian berkembang dan terbukti tumbuh positif di tahun ini akibat adanya kebijakan Fiscal Cadaster.

Baca Juga:

Bebaskan PBB, Penghargaan Anies Baswedan buat Pejuang Kemerdekaan

"Sampai 11 September 2019 perolehan PBB-P2 sudah mencapai Rp 6,33 triliun dari target Rp 9,65 triliun. Ini sudah melampaui perolehan tahun sebelumnya pada 11 September 2018, yang hanya Rp 4,82 triliun dari target Rp 8,5 triliun," tutur Faisal.

Adapun Bank dan Perusahaan yang bisa menerima pembayaran pajak, di antaranya;

1. Bank DKI

2. Bank BCA

3. Bank Mandiri

4. Bank BRI

5. Bank BNI

6. Bank Danamon

7. CIMB Bank

8. MNC Bank

9. Bank Bukopin

10. May bank

11. Bank BRI Syariah

12. Bank BTN

13. Bank BJB

14. Pos Indonesia

15. Indomaret

16. Tokopedia

17. Alfamart. (Asp)

Baca Juga:

Hari Terakhir Bayar Pajak, Bank DKI Buka Hingga Jam 10 Malam

#PBB #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap Indonesia berhasil menekan karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir saat forum PBB di New York.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Bagikan