Hari Terakhir Bayar Pajak, Bank DKI Buka Hingga Jam 10 Malam


Pekan Panutan Pajak. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Bank DKI menambah jam layanan kantor di hari terakhir tenggat waktu pembayaran Pajak Bumi & Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) yang jatuh pada Jumat (14/9)
Perbankan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tersebut akan setia melayani warga hingga pukul 22.00 WIB. Hal ini agar wajib pajak bisa membayarkan PBB-P2 tepat waktu.

"Bank DKI memberikan tambahan jam layanan khusus pembayaran PBB P-2 pada tanggal 14 September 2018 hingga pukul 22.00 WIB," kata Coorporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah di Jakarta, Kamis (13/9).
Menurut Zulfarshah, kebijakan tersebut dikeluarkan Bank DKI untuk memberikan kesempatan layanan bagi masyarakat yang ingin wajib pajak.
"Ini sebagai upaya kami mendukung peningkatan pemasukan pajak daerah provinsi DKI Jakarta," jelasnya.
Bank DKI juga akan membuka seluruh kantor layanannya hingga pukul 16.00 WIB khusus pembayaran PBB P-2 kecuali payment point.
Untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB P-2, tutur Zulfarshah, Bank DKI juga telah mempunyai layanan aplikasi JakOne Mobile. Dimana Pengguna JakOne mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak yang akan dibayar.
"Bagi wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor layanan Bank DKI, mereka dapat langsung melakukan pembayaran pajak via JakOne Mobile," ungkapnya.

Zulfarshah pun berharap warga dapat memanfaatkan moment tersebut, sehingga kewajiban pembayaran PBB-P2 bisa tepat waktu.
Adapun terdapat 17 kantor layanan Bank DKI yang beroperasi hingga pukul 22.00 WIB di Ibu Kota Jakarta, antara lain:
1. Kantor Cabang Balaikota
2. Kantor Cabang Juanda
3. Kantor Cabang Pintu Besar Selatan
4. Kantor Cabang Tanjung Priok
5. Kantor Cabang Matraman
6. Kantor Cabang Otista
7. Kantor Cabang Kebayoran Baru
8. Kantor Cabang Syariah Wahid Hasyim
9. Kantor Cabang Permata Hijau
10. Kantor Cabang Pembantu Abdul Muis
11. Kantor Cabang Pembantu Jatibaru
12. Kantor Cabang Samsat Dispenda Daan Mogot
13. Kantor Cabang Walikota Jakarta Timur
14. Kantor Cabang Walikota Jakarta Selatan
15. Kantor Cabang Walikota Jakarta Barat
16. Kantor Cabang Walikota Jakarta Utara
17. Kantor Cabang Pembantu Walikota Jakarta Pusat. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai

Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD

Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang

84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar

Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang

Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas

KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame
