Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov DKI Harus Perhatikan Pekerja Holywings

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juni 2022
Pemprov DKI Harus Perhatikan Pekerja Holywings

Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta yang ditutup oleh Pemerintah DKI. Bar ini dinilai menyalahi aturan yang berlaku, terutama terkait izin penjualan minuman beralkohol. Penutupan tersebut akan berdampak pada nasib 3000 karyawan Holywings di DKI Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengakomodir karyawan Holywings, yang kemungkinan terkena pemutusan hubungan kerja atau di rumahkan, menjadi anggota JakPreneur.

Baca Juga:

Pemprov DKI Cek Kafe Holywings di Pondok Indah yang Katanya Belum Ditutup

"Gerak cepat Satpol PP untuk menutup outlet Holywings patut diapresiasi, ini bagian dari pembinaan dan penertiban. Namun, Pemprov DKI Jakarta harus meminimalisir dampak yang lebih besar pada karyawan Holywings," katanya di Jakarta, Rabu (29/6).

Ia berharap, penutupan outlet Holywings dilakukan berdasarkan kajian dan pertimbangan yang matang.

Politisi Partai Demokrat ini ingin, setiap kegiatan usaha di Jakarta mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dan jika ingin menjalankan bisnisnya di Jakarta semua aturan harus dipatuhi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benny Agus Chandra mengatakan, pihak Holywings bisa memperbarui izinnya bila ingin kembali mengoperasikan tempat tersebut.

"Ya nanti kan (pembaharuan izin) di OSS-kan (online single submission). Kami tetap membantu, kami ingin beri kemudahan tetapi lebih bertanggung jawab," papar Benny.

Menurut Benny, kasus pencabutan izin Holywings juga berhubungan dengan masalah pajak yang tidak dibayarkan sesuai dengan jenis usahanya. Beberapa gerai di Jakarta belum memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

"Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan KBLI yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Holywings Bisa Dibuka Kembali Setelah Punya Izin Pembukaan Bar

#Jakarta #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Angka Pekerja Informal di Jakarta Sentuh 1,98 Juta Orang
Sejumlah pekerja melintas dekat badut yang tertidur di Kawasan JPO Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 20 Juli 2026
Angka Pekerja Informal di Jakarta Sentuh 1,98 Juta Orang
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Indonesia
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Pemerintah Provinsi DKI harus mengambil langkah yang lebih tegas lagi, seperti mencabut bantuan sosial (bansos) terhadap keluarga yang anggotanya terlibat tawuran.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Indonesia
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Perbaikan tak mungkin memakai biaya APBD 2026 yang sidah berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Diguyur Hujan Jumat Malam
Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan diguyur hujan pada Jumat, 17 Juli 2026 malam hari.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Diguyur Hujan Jumat Malam
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Bagikan