Pemprov DKI Dukung Proses Hukum Kasus Beras Oplosan, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman


Pemprov DKI dukung proses hukum kasus beras oplosan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh terhadap proses penegakan hukum atas kasus dugaan beras oplosan yang menyeret PT Food Station Tjipinang Jaya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berperan dalam penyediaan dan distribusi pangan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menegaskan, bahwa Pemprov DKI menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kemudian memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam penyidikan.
Ia juga menyatakan, meskipun perusahaan tengah menghadapi kasus hukum, distribusi pangan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Baca juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agus Usut Tuntas Pengusaha Oplos Beras
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan," ujar Eli di Balai Kota Jakarta, pada Sabtu (26/7).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan, bahwa pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta tidak boleh terganggu dengan adanya kasus ini.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Eli.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan menindak tegas produsen beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan atau melanggar mutu dan takaran beras.
Baca juga:
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Ia pun tidak akan memberikan perlindungan terhadap produsen beras yang melakukan kesalahan dengan mengoplos beras premium dengan beras medium.
Hal itu ditegaskan Pramono saat menanggali pengungkapan Bareskrim Polri mengenai tiga produsen dari lima merek beras premium, yang terindikasi melanggar standar mutu.
"Kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu," kata Pramono di Jakarta, Jumat (25/7).
Politikus PDIP ini juga menekankan, keterbukaan merupakan hal penting saat ini. Karena itu, Pramono menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terhadap penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta juga akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh Bareskrim Polri.
"Yang berurusan dengan beras, jadi apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan support sepenuhnya," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Soal Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda, PWNU Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

Sekolah Lansia Jadi Prioritas, Gubernur Pramono: Saatnya Beri Ruang Bahagia bagi Warga Senior

Proyek Sentra Fauna Jakarta Capai 60 Persen, Siap Jadi Ikon Baru UMKM

1.618 Lansia Diwisuda di TMII, Pecahkan Rekor Wisudawan Terbanyak

Pemprov DKI Laporkan 50.000 Sambungan Baru Air Bersih di Jakarta sepanjang 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (17/9) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket

Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum

Pelican Crossing Terpasang di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Tak Perlu Lagi Memutar Terlalu Jauh
