Pemprov DKI Dukung Proses Hukum Kasus Beras Oplosan, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman
Pemprov DKI dukung proses hukum kasus beras oplosan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh terhadap proses penegakan hukum atas kasus dugaan beras oplosan yang menyeret PT Food Station Tjipinang Jaya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berperan dalam penyediaan dan distribusi pangan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menegaskan, bahwa Pemprov DKI menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kemudian memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam penyidikan.
Ia juga menyatakan, meskipun perusahaan tengah menghadapi kasus hukum, distribusi pangan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Baca juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agus Usut Tuntas Pengusaha Oplos Beras
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan," ujar Eli di Balai Kota Jakarta, pada Sabtu (26/7).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan, bahwa pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta tidak boleh terganggu dengan adanya kasus ini.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Eli.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan menindak tegas produsen beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan atau melanggar mutu dan takaran beras.
Baca juga:
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Ia pun tidak akan memberikan perlindungan terhadap produsen beras yang melakukan kesalahan dengan mengoplos beras premium dengan beras medium.
Hal itu ditegaskan Pramono saat menanggali pengungkapan Bareskrim Polri mengenai tiga produsen dari lima merek beras premium, yang terindikasi melanggar standar mutu.
"Kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu," kata Pramono di Jakarta, Jumat (25/7).
Politikus PDIP ini juga menekankan, keterbukaan merupakan hal penting saat ini. Karena itu, Pramono menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terhadap penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta juga akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh Bareskrim Polri.
"Yang berurusan dengan beras, jadi apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan support sepenuhnya," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Pemprov Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan