Pemprov DKI Diingatkan Segera Tindaklanjuti Catatan BPK Usai Raih WTP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Juli 2024
Pemprov DKI Diingatkan Segera Tindaklanjuti Catatan BPK Usai Raih WTP

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro. (DDJP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Atas hal tersebut, Pemprov DKI diingatkan untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK RI, mulai dari pembenahan aset, pendapatan atas pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), hingga kriteria penerima Bantuan Sosial (Bansos).

“Setiap WTP pasti ada catatan BPK yang harus ditindaklanjuti. Nah, inilah yang menjadi tugas bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan legislatif supaya catatan-catatan ada tindak lanjutnya,” ujar Karyatin di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7).

Baca juga:

KPK Usut Anggota BPK Minta Uang ke Kementan untuk WTP

Ke depan, Pemprov DKI bisa lebih semangat, berinovasi, dan bekerja optimal. Sehingga predikat WTP bisa dipertahankan dan diraih setiap tahun.

“Penilaian yang terbaik itu adalah WTP. Maka ketika itu sudah dicapai, bukan berarti selesai tugas Pemprov. Melainkan harus lebih variatif dalam menampilkan dan menyajikan laporan yang memang menjadi standar dari BPK,” ungkap Karyatin.

Anggota V BPK RI Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit, merinci beberapa catatat yang harus segera diperbaiki yakni pengelolaan keuangan daerah atas Aset Tetap Tanah di lokasi Surat Ijin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang berpotensi tercatat ganda, pencatatan bidang tanah pada lokasi SIPPT yang belum seluruhnya didukung BAST dari pengembang, dan penyelesaian Aset Tetap Konstruksi Dalam Pengerjaan berlarut-larut.

Catatan lainnya, Pemprov DKI Jakarta juga belum terima pendapatan dari sewa lahan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Bank DKI, dan pihak ketiga lainnya, serta potensi pendapatan atas pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum didukung perjanjian kerja sama.

Baca juga:

Terungkap di Sidang SYL, BPK Minta Rp 12 Miliar agar Kementan Dapat Opini WTP

Kemudian, kekurangan volume atas pelaksanaan beberapa paket pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda.

Terakhir, Penyaluran bantuan sosial kepada beberapa penerima tidak memenuhi kriteria pada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.

“Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan,” ungkap Ahmadi.

#DPRD DKI Jakarta #BPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Berita Foto
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Kepala BPK Isma Yatun memyerahkan IHPS I BPK RI 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Indonesia
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Bappeda agar mengkaji lagi pengurangan anggaran pangan bersubsidi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
DPRD DKI minta DLH lebih aktif menjelaskan manfaat RDF Rorotan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
Bagikan