Pemprov DKI dan DPRD Sepakat KUA-PPAS 2018 Rp 77,1 Triliun


Rapat pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada tahun 2018. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada tahun 2018.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan besaran dana yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif itu sebesar Rp 77.110.885.760.609 atau Rp 77,1 triliun. Pengesahan kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh SKPD dan tim anggaran pemerintah daerah.
"Total anggran untuk APBD 2018 sebesar Rp 77.110.885.760.609 setelah kesepakatan ini ditandatangani oleh SKPD dan TAPD akan melakukan input komponen, setelah itu rapat RAPBD," kata Saefullah di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) malam.
Terkait penetapan angaran itu, beberapa anggota DPRD DKI memberikan tanggapannya ihwal dicoretnya anggaran penyertaan modal daerah (PMD) pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD tersebut adalah Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, Food Station, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan Askrida.
Lebih lanjut, anggota Banggar dari Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus meminta Pemprov untuk memikirkan ulang soal rencana tersebut. Sebab, itu bakal berdampak kepada penerimaan keuntungan yang diperoleh Pemprov.
"Apakah memang harus menutup dengan BUMD harus mandiri. Dan tentu kita tahu sekarang nanti posisi share-nya harus berubah dan bisa dikuasai swasta, banyak contoh Jak Con, Angker Bir, dan lain sebagainya," cetusnya.
Saefullah menjawab pihaknya telah mengkaji persoalan itu secara matang. Ia menegaskan itu merupakan keputusan yang tak bisa diganggu gugat kembali.
"Kita sudah berbahas di Banggar ini, dan penjelasan TPAD sudah maksimal dan itu adanya. Bahwa kita ini ingin mendorong BUMD lebih profesional dan waktunya lebih mandiri," jelasnya.
Walau ada beberapa instruksi dari beberapa anggota banggar, akhirnya mereka menyetujuinya.
"Anggota DPRD setuju?" kata pemimpin rapat Triwisaksana.
"Setuju," jawab semua anggota Banggar.
Sekadar informasi, pejabat yang hadir dalam kegiatan itu adalah Gubernur dan Wakil DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno menandatangani nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan DPRD. Seluruh pimpinan DPRD DKI juga ikut menandatangani KUA-PPAS, yakni Ketua DPRD Prasetyo Edi, Wakil Ketua Triwisaksana, Abraham Lunggana (Lulung), Ferrial Sofyan, dan M Taufik. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Hormati Perbedaan, Anies: Tak Perlu Uninstall Traveloka
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
