Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov DKI dan DPRD Sepakat KUA-PPAS 2018 Rp 77,1 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 November 2017
Pemprov DKI dan DPRD Sepakat KUA-PPAS 2018 Rp 77,1 Triliun

Rapat pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada tahun 2018. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada tahun 2018.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan besaran dana yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif itu sebesar Rp 77.110.885.760.609 atau Rp 77,1 triliun. Pengesahan kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh SKPD dan tim anggaran pemerintah daerah.

"Total anggran untuk APBD 2018 sebesar Rp 77.110.885.760.609 setelah kesepakatan ini ditandatangani oleh SKPD dan TAPD akan melakukan input komponen, setelah itu rapat RAPBD," kata Saefullah di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) malam.

Terkait penetapan angaran itu, beberapa anggota DPRD DKI memberikan tanggapannya ihwal dicoretnya anggaran penyertaan modal daerah (PMD) pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD tersebut adalah Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, Food Station, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan Askrida.

Lebih lanjut, anggota Banggar dari Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus meminta Pemprov untuk memikirkan ulang soal rencana tersebut. Sebab, itu bakal berdampak kepada penerimaan keuntungan yang diperoleh Pemprov.

"Apakah memang harus menutup dengan BUMD harus mandiri. Dan tentu kita tahu sekarang nanti posisi share-nya harus berubah dan bisa dikuasai swasta, banyak contoh Jak Con, Angker Bir, dan lain sebagainya," cetusnya.

Saefullah menjawab pihaknya telah mengkaji persoalan itu secara matang. Ia menegaskan itu merupakan keputusan yang tak bisa diganggu gugat kembali.

"Kita sudah berbahas di Banggar ini, dan penjelasan TPAD sudah maksimal dan itu adanya. Bahwa kita ini ingin mendorong BUMD lebih profesional dan waktunya lebih mandiri," jelasnya.

Walau ada beberapa instruksi dari beberapa anggota banggar, akhirnya mereka menyetujuinya.

"Anggota DPRD setuju?" kata pemimpin rapat Triwisaksana.

"Setuju," jawab semua anggota Banggar.

Sekadar informasi, pejabat yang hadir dalam kegiatan itu adalah Gubernur dan Wakil DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno menandatangani nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan DPRD. Seluruh pimpinan DPRD DKI juga ikut menandatangani KUA-PPAS, yakni Ketua DPRD Prasetyo Edi, Wakil Ketua Triwisaksana, Abraham Lunggana (Lulung), Ferrial Sofyan, dan M Taufik. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Hormati Perbedaan, Anies: Tak Perlu Uninstall Traveloka

#DKI Jakarta #Anggaran Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Pramono Minta Mal yang Pasang Pagar Tinggi Dibongkar, Yakinkan Jakarta Aman
Pemerintah DKI bersama aparat keamanan menjamin Jakarta tetap aman dan nyaman untuk semua masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Presiden Pramono Minta Mal yang Pasang Pagar Tinggi Dibongkar, Yakinkan Jakarta Aman
Indonesia
Jakarta Jalin Kerja Sama Kebudayaan dengan Daerah Aglomerasi
Kolaborasi ini bertujuan melestarikan budaya Betawi, memperluas pertukaran budaya antardaerah, serta menyiapkan program bersama menuju 500 tahun Jakarta pada 2027.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Jalin Kerja Sama Kebudayaan dengan Daerah Aglomerasi
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Polisi juga menyita barang bukti berupa 575.200 butir obat keras daftar G yang terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, serta tablet putih berlogo 'Y'.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Sebanyak 37 perusahaan ambil bagian dalam bursa lowongan kerja yang berlangsung hingga Rabu (29/7) ini.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Momen tersebut menjadi istimewa mengingat Pramono Anung pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada periode 2015-2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Bagikan