Pemprov DKI dan DPRD Sepakat KUA-PPAS 2018 Rp 77,1 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 November 2017
Pemprov DKI dan DPRD Sepakat KUA-PPAS 2018 Rp 77,1 Triliun

Rapat pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada tahun 2018. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada tahun 2018.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan besaran dana yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif itu sebesar Rp 77.110.885.760.609 atau Rp 77,1 triliun. Pengesahan kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh SKPD dan tim anggaran pemerintah daerah.

"Total anggran untuk APBD 2018 sebesar Rp 77.110.885.760.609 setelah kesepakatan ini ditandatangani oleh SKPD dan TAPD akan melakukan input komponen, setelah itu rapat RAPBD," kata Saefullah di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) malam.

Terkait penetapan angaran itu, beberapa anggota DPRD DKI memberikan tanggapannya ihwal dicoretnya anggaran penyertaan modal daerah (PMD) pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD tersebut adalah Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, Food Station, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan Askrida.

Lebih lanjut, anggota Banggar dari Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus meminta Pemprov untuk memikirkan ulang soal rencana tersebut. Sebab, itu bakal berdampak kepada penerimaan keuntungan yang diperoleh Pemprov.

"Apakah memang harus menutup dengan BUMD harus mandiri. Dan tentu kita tahu sekarang nanti posisi share-nya harus berubah dan bisa dikuasai swasta, banyak contoh Jak Con, Angker Bir, dan lain sebagainya," cetusnya.

Saefullah menjawab pihaknya telah mengkaji persoalan itu secara matang. Ia menegaskan itu merupakan keputusan yang tak bisa diganggu gugat kembali.

"Kita sudah berbahas di Banggar ini, dan penjelasan TPAD sudah maksimal dan itu adanya. Bahwa kita ini ingin mendorong BUMD lebih profesional dan waktunya lebih mandiri," jelasnya.

Walau ada beberapa instruksi dari beberapa anggota banggar, akhirnya mereka menyetujuinya.

"Anggota DPRD setuju?" kata pemimpin rapat Triwisaksana.

"Setuju," jawab semua anggota Banggar.

Sekadar informasi, pejabat yang hadir dalam kegiatan itu adalah Gubernur dan Wakil DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno menandatangani nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan DPRD. Seluruh pimpinan DPRD DKI juga ikut menandatangani KUA-PPAS, yakni Ketua DPRD Prasetyo Edi, Wakil Ketua Triwisaksana, Abraham Lunggana (Lulung), Ferrial Sofyan, dan M Taufik. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Hormati Perbedaan, Anies: Tak Perlu Uninstall Traveloka

#DKI Jakarta #Anggaran Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
kajian kesehatan perlu dilakukan guna Memastikan ikan sapu-sapu layak dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
Berita
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
PAM JAYA bersama TP PKK DKI Jakarta menyalurkan bantuan toren air berkapasitas 300 liter bagi warga bertekanan air rendah sebagai solusi pemenuhan air bersih.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Januari 2026
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
Indonesia
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Proses persiapan untuk mengoperasikan atau commissioning telah dilakukan berulang kali di RDF Rorotan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Indonesia
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemerintah DKI antara lain memperluas rute TransJakarta hingga kawasan Jabodetabek serta penyediaan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan pembangunan waduk rampung pada Maret 2026 sehingga menambah ruang terbuka biru di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Indonesia
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
Rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung 28 Januari hingga 7 Februari 2026 dan diterapkan secara situasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
Indonesia
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Banjir itu berada di Jakarta Selatan, Timur dan Jakarta Utara. Banjir tersebut juga menyebabkan ratusan orang harus mengungsi.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Indonesia
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
penanganan jalan rusak atau berlubang pascahujan deras dilakukan secara menyeluruh di lima kota administrasi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Indonesia
Pramono bakal Perluas Pelabuhan Muara Angke, Atasi Penumpukan Kapal
Perluasan itu diharapkan bisa dilakukan dalam waktu dekat sebagai solusi jangka menengah atas persoalan kepadatan di Muara Angke.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Pramono bakal Perluas Pelabuhan Muara Angke, Atasi Penumpukan Kapal
Indonesia
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Dana Bagi Hasil untuk Balikpapan dipangkas hingga 70 persen. Anggota DPR RI, Syafruddin, memprotes keras kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Bagikan