Pemprov DKI dan DPRD Sepakat KUA-PPAS 2018 Rp 77,1 Triliun
Rapat pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada tahun 2018. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada tahun 2018.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan besaran dana yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif itu sebesar Rp 77.110.885.760.609 atau Rp 77,1 triliun. Pengesahan kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh SKPD dan tim anggaran pemerintah daerah.
"Total anggran untuk APBD 2018 sebesar Rp 77.110.885.760.609 setelah kesepakatan ini ditandatangani oleh SKPD dan TAPD akan melakukan input komponen, setelah itu rapat RAPBD," kata Saefullah di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) malam.
Terkait penetapan angaran itu, beberapa anggota DPRD DKI memberikan tanggapannya ihwal dicoretnya anggaran penyertaan modal daerah (PMD) pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD tersebut adalah Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, Food Station, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan Askrida.
Lebih lanjut, anggota Banggar dari Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus meminta Pemprov untuk memikirkan ulang soal rencana tersebut. Sebab, itu bakal berdampak kepada penerimaan keuntungan yang diperoleh Pemprov.
"Apakah memang harus menutup dengan BUMD harus mandiri. Dan tentu kita tahu sekarang nanti posisi share-nya harus berubah dan bisa dikuasai swasta, banyak contoh Jak Con, Angker Bir, dan lain sebagainya," cetusnya.
Saefullah menjawab pihaknya telah mengkaji persoalan itu secara matang. Ia menegaskan itu merupakan keputusan yang tak bisa diganggu gugat kembali.
"Kita sudah berbahas di Banggar ini, dan penjelasan TPAD sudah maksimal dan itu adanya. Bahwa kita ini ingin mendorong BUMD lebih profesional dan waktunya lebih mandiri," jelasnya.
Walau ada beberapa instruksi dari beberapa anggota banggar, akhirnya mereka menyetujuinya.
"Anggota DPRD setuju?" kata pemimpin rapat Triwisaksana.
"Setuju," jawab semua anggota Banggar.
Sekadar informasi, pejabat yang hadir dalam kegiatan itu adalah Gubernur dan Wakil DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno menandatangani nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan DPRD. Seluruh pimpinan DPRD DKI juga ikut menandatangani KUA-PPAS, yakni Ketua DPRD Prasetyo Edi, Wakil Ketua Triwisaksana, Abraham Lunggana (Lulung), Ferrial Sofyan, dan M Taufik. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Hormati Perbedaan, Anies: Tak Perlu Uninstall Traveloka
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nostalgia Masa Kecil di Pasar Malam Narasi 2025
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta