Pemprov DKI Belum Izinkan Live Music di Kafe, Bahayanya?


Ilustrasi. (Foto: Antara/Birkom Kemenparekraf)
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta masih belum memperbolehkan live music di cafe di tengah pandemi corona. Live musik bisa menimbulkan keramaian.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, alasan lain belum diizinkan live musik di restoran dikhawatirkan pengunjung tidak dapat menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dengan tidak menjaga jarak.
Baca Juga:
Bela Anies soal Perluasan Lahan Ancol, M Taufik: Makanya Baca Raperda
"Tetapi memang ada kerawanan kalau live music seperti ini" kata Cucu di Jakarta, Rabu (8/7).
Cucu mengatakan, pihaknya hanya mengizinkan konser dengan konsep drive-in mulai 6-16 Juli 2020. Penonton hanya diperbolehkan menyaksikan pertunjukan konser dari dalam mobil.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.
"Kalau live concert di ruang terbuka itu yang konsepnya drive-in dulu, enggak termasuk kalau yang di kafe," tutup Cucu.

Cucu melanjutkan, live music pernah dilakukan di salah satu cafe di Bekasi, kegiatan itu menimbulkan keramaian dan penumpukan pengunjung.
"Jadi intinya kita ini masih masa PSBB, juga gak pengin betah lama-lama di suatu tempat. karena adanya musik itu orang akan nongkrong berlama-lama, dan itu berbahaya," jelasnya.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Cucu mencontohkan ada beberapa restoran yang me-recording live musik, kemudian diputar di layar besar, mungkin ini jadi salah satu cara memperdayakan para musisi selama pandemi.
"Jadi band disuruh rekaman, terus ditayangin di layar. pokoknya kalau dia manggung tiga kali seminggu, dia dibayar tiga kali," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
