Pemprov DKI Bakal Tindak Lanjuti Info Kasus Pelecehan di TransJakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 Juli 2022
Pemprov DKI Bakal Tindak Lanjuti Info Kasus Pelecehan di TransJakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/7/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelecehan diduga terjadi di bus TransJakarta. Kejadian itu tertangkap kamera ponsel dan sempat menjadi viral di media sosial (medsos).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi kasus pelecehan seksual di bus TransJakarta tersebut.

"Ya nanti kita cek, yang kita ketahui di masa-masa sibuk penumpang di TransJakarta memang padat dan memang ada potensi itu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7).

Baca Juga:

TransJakarta Operasikan Lagi Bus Pink Wanita

Ke depannya, pihaknya akan mengatur lebih baik untuk menjaga agar peristiwa seperti itu tidak terjadi kembali.

"Ke depan kita akan mengatur lebih baik tentu penting bagi kita semua untuk mengatur agar peristiwa itu tidak terjadi kembali," katanya, dikutip Antara.

Pelecehan seksual kembali terjadi di dalam transportasi umum dan kali ini berlokasi di salah satu bus TransJakarta. Pelaku memanfaatkan momentum kendaraan yang padat penumpang untuk melakukan aksinya.

Video unggahan akun Instagram @lensa_berita_jakarta, memperlihatkan suasana di dalam bus TransJakarta yang dipadati penumpang.

Kamera menangkap permainan jari seseorang di sela-sela kaki seorang penumpang. Dengan memanfaatkan padatnya orang, pelaku menggunakan tangannya untuk meraba paha seorang penumpang lain di dekatnya.

"Diduga aksi pelecehan kembali terjadi di Bus TransJakarta rute 3F (Kalideres-GBK), Senin 25 Juli 2022," tulis @lensa_berita_jakarta sebagai caption unggahannya.

Baca Juga:

TransJakarta Buka Rute Baru Stasiun LRT Pegangsaan – JIS

Akun tersebut juga menyebutkan bahwa keadaannya bus penuh dan korban berdiri di dekat pintu bus.

"Lalu sebelah korban ada lansia pria. Mungkin kalo bus padat awalnya mikir mungkin bus ngerem dan ga sengaja 'body contact' aja," tulis akun tersebut.

Dalam video terlihat tangan terduga pelaku seperti berusaha menyentuh paha korban dari belakang. Namun, ia bertindak seolah tanpa sengaja menyentuh akibat guncangan di bus serta kondisi penumpang yang padat.

Korban kemudian turun di Halte Bundaran Senayan dan langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami kepada petugas.

Pelaku juga disebut sempat diciduk tetapi ia masih berkilah. Sementara pelecehan yang dialami disebut membuat korban mengalami trauma.

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) telah mengoperasikan kembali bus pink yang secara khusus bagi pelanggan wanita. Bus itu secara efektif melayani penumpang mulai Senin (25/07).

Bus pink ini beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif reguler dan tidak ada perbedaan dengan bus lainnya, yaitu Rp 3.500. (*)

Baca Juga:

TransJakarta dan PT Mobil Anak Bangsa Hadirkan Uji Coba Bus Listrik

#TransJakarta #Ahmad Riza Patria #Pelecehan #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Rute T31 PIK 2–Blok M, Dukung Java Jazz Festival 2026
Khusus pada periode 29–31 Mei 2026, layanan rute T31 PIK 2–Blok M, yang sebelumnya beroperasi pukul 05.00–22.00 WIB, akan diperpanjang menjadi 05.00–00.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Rute T31 PIK 2–Blok M, Dukung Java Jazz Festival 2026
Indonesia
Macet Parah Motor Nyemplung Jalan Ambles di Lenteng Agung, TransJakarta D21 & 4B Tidak Bisa Sampai UI
Jalan amblas di Lenteng Agung picu macet parah dan ganggu operasional TransJakarta. Rute D21 dan 4B diperpendek hanya sampai Wijaya Kusuma, tidak melayani halte SMAN 38 hingga Universitas Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Macet Parah Motor Nyemplung Jalan Ambles di Lenteng Agung, TransJakarta D21 & 4B Tidak Bisa Sampai UI
Indonesia
Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional Saat Idul Adha 2026, Layanan Mulai Pukul 09.00 WIB
Layanan Transjakarta pada Hari Raya Idul Adha 2026 mengalami penyesuaian. Seluruh koridor BRT, Non-BRT, dan Mikrotrans baru mulai beroperasi pukul 09.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional Saat Idul Adha 2026, Layanan Mulai Pukul 09.00 WIB
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Panduan Naik Transjakarta ke Indonesia Arena GBK, Lengkap dengan Daftar Rutenya
Simak daftar lengkap rute Transjakarta menuju Indonesia Arena GBK melalui Halte Gerbang Pemuda, Taman Ria, hingga Gelora Hall Basket untuk konser dan event.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Panduan Naik Transjakarta ke Indonesia Arena GBK, Lengkap dengan Daftar Rutenya
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Blok M Ditutup hingga Senin (18/5), Ada Pembangunan Proyek MRT
Penutupan sementara ini berlaku mulai Jumat, 15 Mei 2026 pukul 22.00 WIB hingga Senin, 18 Mei 2026 pukul 05.00 WIB.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Halte Kebon Sirih Arah Blok M Ditutup hingga Senin (18/5), Ada Pembangunan Proyek MRT
Indonesia
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Mulai Malam Ini Akibat Pembangunan MRT Jakarta Fase 2
Transjakarta menyarankan masyarakat untuk memantau situasi terkini secara berkala
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Mulai Malam Ini Akibat Pembangunan MRT Jakarta Fase 2
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Bagikan