Pemprov DKI Bakal Tata Jalan di Tanah Abang Jadi 4 Jalur
(Foto: Instagram/Dinas Bina Marga DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga akan melakukan penataan jalan dan trotoar di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penataan tersebut bakal dikerjakan pada tahun 2024.
Penataan jalan dan trotoar akan dilakukan sekitar di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Jatibaru Bengkel dan Jalan Taman Jatibaru.
"Pada tahun 2024, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga berencana melakukan penataan jalan dan trotoar di Kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat," tulis Dinas Bina Marga dalam Instagram resmisnya, Senin (3/6).
Baca juga:
Pemprov DKI Bangun Saluran Jacking untuk Atasi Banjir di Jalan Ciledug Raya
Penataan jalan dan trotoar ini dilakukan untuk mendukung peningkatan dan pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Stasiun Tanah Abang yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS Selama 2024
Estimasi panjang trotoar Tanah Abang yang akan direvitalisasi kurang lebih 300 meter dengan lebar sekira 2-2,5 meter.
Baca juga:
Dinas Bina Marga Perbaiki Jalan Rusak di Rasuna Said
Dalam postingan itu, ruas jalan yang saat ini terdiri dari 2 jalur akan ditambah menjadi 4 lajur. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah