Pemprov DKI Bakal Tata Jalan di Tanah Abang Jadi 4 Jalur
(Foto: Instagram/Dinas Bina Marga DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga akan melakukan penataan jalan dan trotoar di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penataan tersebut bakal dikerjakan pada tahun 2024.
Penataan jalan dan trotoar akan dilakukan sekitar di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Jatibaru Bengkel dan Jalan Taman Jatibaru.
"Pada tahun 2024, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga berencana melakukan penataan jalan dan trotoar di Kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat," tulis Dinas Bina Marga dalam Instagram resmisnya, Senin (3/6).
Baca juga:
Pemprov DKI Bangun Saluran Jacking untuk Atasi Banjir di Jalan Ciledug Raya
Penataan jalan dan trotoar ini dilakukan untuk mendukung peningkatan dan pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Stasiun Tanah Abang yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS Selama 2024
Estimasi panjang trotoar Tanah Abang yang akan direvitalisasi kurang lebih 300 meter dengan lebar sekira 2-2,5 meter.
Baca juga:
Dinas Bina Marga Perbaiki Jalan Rusak di Rasuna Said
Dalam postingan itu, ruas jalan yang saat ini terdiri dari 2 jalur akan ditambah menjadi 4 lajur. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI