Pemprov DKI Atur Ketat Penjualan Gas LPG 3 Kg di Warung


Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat bersama dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta terkait evaluasi dan antisipasi kelangkaan gas LPG 3 Kg. (foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Aturan penjualan gas LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) akan diatur ketat oleh Pemerintah DKI Jakarta. Nantinya, hanya pengecer atau warung yang mendapatkan izin yang dapat menjual gas LPG 3 kg.
"Pengawasan selanjutnya adalah bagaimana kita bisa memastikan bahwa agen, kemudian pangkalan, saat sekarang ini sub-pangkal itu memang benar-benar orang yang memang benar-benar kita berikan rekomendasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Baca juga:
Pj Gubernur Teguh Klaim Antrean Gas LPG 3 Kg Tak Terlalu Parah
Eli menuturkan, sub-pangkalan itu akan mendapatkan izin dari Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) bekerja sama dengan camat dan lurah.
"Kenapa camat dan lurah? Mereka lah yang paling tahu tanahnya ada seberapa besar, dekat-dekat dengan lokasi-lokasi tetangga sehingga lebih memudahkan," tuturnya.
Baca juga:
Stok Gas LPG 3 Kg di Jakarta Dipastikan Aman hingga Idul Fitri 2025
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengklaim, tidak pernah ada kelangkaan gas yang terjadi di Ibu Kota seperti di daerah-daerah lain.
"Sesungguhnya untuk DKI sendiri, tidak pernah terjadi kekurangan gasnya," kata Eli dalam rapat.
Eli menuturkan, fenomena yang terjadi di Jakarta adalah panic buying akibat perubahan mekanisme pembelian gas elpiji 3 kg, yang semula bisa diakses di pengecer tetapi diubah menjadi ke pangkalan, pada beberapa waktu yang lalu.
"Terjadi perubahan mekanisme, itu yang menyebabkan masyarakat punic buying bahwa dia ke warung, tidak ada. Disampaikan ke warung tidak ada, bahwa sesungguhnya dia harusnya ke pengecer," ujar Eli. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Telusuri Temuan BRIN soal Kandungan Mikroplastik Berbahaya di Air Hujan Jakarta

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas

Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih

Tekad Kuat Pemprov DKI Jakarta Bongkar dan Berantas Mafia Kios Pasar

Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan

6 RT di Jakarta Selatan Sebelumnya Kebanjiran, BPBD: Surut Sepenuhnya hingga Pukul 10.00 WIB

Pedagang Eks Pasar Barito Kunjungi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung untuk Pilih Kios, Berharap Pembelinya Ramai

Pasar Taman Puring Belum Diperbaiki usai Kebakaran, Pramono Ungkap Alasannya
