Pemprov dan DPRD DKI Sepakati Substansi Raperda RTRW

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Juli 2023
Pemprov dan DPRD DKI Sepakati Substansi Raperda RTRW

Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menandatangani berita acara Kesepakatan Substansi atas Raperda RTRW Provinsi DKI Jakarta tahun 2022-2042. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menandatangani berita acara Kesepakatan Substansi atas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022-2042.

Penandatanganan dilakukan antara Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

Heru menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI yang telah bekerja keras untuk membahas substansi Raperda RTRW DKI Jakarta Tahun 2022-2042, sehingga berita acara tersebut dapat ditandatangani dalam rapat paripurna.

Baca Juga:

Pemprov DKI Evaluasi Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta

"Hari ini berita acaranya sudah ditandatangani dalam rapat paripurna," kata Heru.

Heru mengatakan, pembahasan detail Raperda RTRW Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022-2042 bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta dilakukan setelah Raperda RTRW mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Kemudian, Berita Acara Kesepakatan Substansi Raperda RTRW Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022-2042 yang telah ditandatangani bersama antara Pj Heru dan Ketua DPRD akan menjadi kelengkapan pengajuan Persetujuan Substansi Raperda RTRW dari Pj Heru kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Setelah mendapat persetujuan dari Menteri ATR/Kepala BPN, jelas Pj Heru, berdasarkan amanat Pasal 62 Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, langkah selanjutnya adalah melakukan pembahasan lintas sektor bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Lalu, penerbitan persetujuan substansi oleh Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan hasil pembahasan lintas sektor, dan pelaksanaan persetujuan bersama antara gubernur dengan DPRD berdasarkan persetujuan substansi.

"Selanjutnya akan dilakukan evaluasi Raperda di Kementerian Dalam Negeri, dan akhirnya penetapan Perda RTRW," terang Pj Heru.

Baca Juga:

Pemprov DKI Klaim Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun

Pj Heru menambahkan, proses penyusunan Raperda RTRW dimulai setelah dilaksanakan proses Peninjauan Kembali (PK) Perda No 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030 pada 2012 dan telah diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sejak 2020.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, kesepakatan substansi Raperda RTRW DKI Jakarta tahun 2022-2042 harus dilakukan karena rencana detail tata ruang (RDTR) perlu dilakukan setiap 20 tahun sekali.

"Karena itu, di sini perlu kerja sama antara Pj Gubernur DKI dengan DPRD DKI, supaya sinkron untuk 20 tahun ke depannya dapat menjadi lebih baik," tutur Prasetyo. (Asp)

Baca Juga:

PKS Minta Pemprov DKI Larang Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Sekitar 360 meter akan menjadi prioritas utama untuk tahap awal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Capaian realisasi investasi Jakarta terus menunjukkan tren positif dengan peningkatan rata-rata mencapai 27,2 persen setiap tahunnya.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Indonesia
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
1.000 ton menjadi besaran maksimal yang tidak menghasilkan bau.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Masyarakat banyak mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung kadar lemak, gula, dan garam tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Bagikan