Pemprov Banten Bangun Kantor di IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Oktober 2022
Pemprov Banten Bangun Kantor di IKN Nusantara

IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara lambat laun telah dimulai oleh pemerintah pusat. Ribuan Aparatur Sipil Negara ditargetkan mulai 2023, secara bertahap pindah dari Jakarta.

Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pembangunan Gedung Badan Penghubung bagi provinsi tersebut di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Baca Juga:

PP Insentif HGB 80 Tahun di IKN Ditargetkan Selesai Oktober 2022

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, anggaran tersebut diusulkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rina menjelaskan, usulan anggaran Rp 30 miliar kepada DPRD Banten tersebut lebih kecil dari pembahasan awal yang mencapai ratusan miliar.

"Anggaran memang tidak sebesar sebelumnya Rp 100 miliar," kata Rina.

Terkait lahan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Kaltim tersebut, Pemprov Banten sudah mendapatkan kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi Banten dalam Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 yang saat ini sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Lahan di tahun 2022 ini, enggak satu tahun anggaran. Kami upayakan terpisah antara pembangunan gedung dengan pengadaan lahan. Penyediaan lahan untuk kantor penghubung itu bisa berupa hibah," jelas Rina.

Ia memaparkan, alasan pengadaan lahan dan pembangunan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten tersebut, sesuai dengan aturan dan ada instruksi dari Pemerintah pusat.

"Pembangunan kantor Badan Penghubung di Ibu Kota Nusantara sebagai wujud dukungan kita terhadap pemindahan ibu kota negara," ujarnya.

Baca Juga:

Menteri Hadi Tjahjanto Tawarkan HGB Hingga 160 Tahun di IKN Nusantara

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan