Menteri Hadi Tjahjanto Tawarkan HGB Hingga 160 Tahun di IKN Nusantara


Hadi Tjahjanto memberikan salam sebelum upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu (15/6/2022).. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
MerahPutih.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan insentif perizinan hak guna bangunan (HGB) hingga 80 tahun dan bahkan sampai 160 tahun bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Memang untuk rencananya kita akan berikan satu perizinan bagi investor di sana selama 80 tahun," kata Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dikutip dari Antara, Senin (10/10).
Baca Juga:
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Buka Laporan Langsung Mafia Tanah
Hadi mengatakan perizinan HGB selama 80 tahun tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di IKN. HGB selama 80 itu dibagi tiga tahap, yaitu tahap pertama 30 tahun, tahap kedua 30 tahun, dan tahap ketiga 20 tahun sehingga total menjadi 80 tahun.
Dia menjelaskan bahkan perizinan HGB selama 80 tahun tersebut masih bisa diperpanjang lagi hingga 80 tahun selanjutnya apabila dirasa penggunaannya sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Karena HGB 80 tahun itu, apabila masih dimanfaatkan dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat, kita masih bisa perpanjang lagi sampai 80 tahun lagi, sehingga 160. Namun kita izinkan nanti selama 80 tahun itu yang akan kita berikan kemudahan," kata Hadi.
Baca Juga:
DPR Minta Hadi Tjahjanto Evaluasi Kinerja Juru Ukur Tanah BPN se-Indonesia
Hadi juga menjelaskan Kementerian ATR/BPN juga sudah menyelesaikan empat perencanaan wilayah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di IKN yang akan diserahkan pada Otorita IKN untuk segera disahkan. Selanjutnya sebanyak lima wilayah sedang dalam proses RDTR yang ditargetkan selesai pada akhir 2022.
Hadi menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan memberikan kemudahan terkait perihal pertanahan, tata ruang, dan perizinan usaha di wilayah IKN yang selanjutnya akan diserahkan pada Otorita IKN.
"Semuanya akan kita laksanakan, dan akan kita serahkan pada Kepala Badan Otorita IKN, termasuk rdtr, tata ruang, masalah pertanahan, nanti juga akan kami bantu, dan akan kami serahkan pada Kepala Otorita IKN," kata Hadi. (*)
Baca Juga:
Kepemimpinan yang Kuat, Menteri Hadi Tjahjanto Dinilai Mampu Berantas Mafia Tanah
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
![[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN](https://img.merahputih.com/media/e2/45/4a/e2454a146daaef81e3c01f4c731fe606_182x135.png)
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat

Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon

Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh

Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
