Pemkot Yogyakarta Larang Pasar Tiban dan Taraweh Bersama di Masjid

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 April 2020
 Pemkot Yogyakarta Larang Pasar Tiban dan Taraweh Bersama di Masjid

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Kota Yogyakarta melarang kegiatan taraweh bersama di Masjid selama bulan puasa. Pasar tiban yang biasa digelar menjelang buka puasa juga ditiadakan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan tindakan ini dilakukan guna mengurangi mewabahnya virus Corona.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Jalur Alternatif Menuju Yogyakarta Ditutup

“Karena kondisinya seperti ini, ada pandemi corona, maka kegiatan pasar tiban Ramadhan ditiadakan. Tidak ada lagi panitia yang menyelenggarakan kegiatan itu,” kata Heroe di Yogyakarta, Kamis (23/4).

Masjid Kauman biasanya gelar bazar ramadan
Masjid Kauman Yogyakarta (MerahPutih/Ferdywansyah)

Sejumlah pasar tiban yang ditiadakan seperti Jalur Gaza di Nitikan, Jogokaryan dan pasar Ramadhan Kauman.

Pihaknya sudah mendapatkan laporan ada 400 dari 520 pengurus masjid di Yogyakarta yang memastikan meniadakan ibadah salat tarawih.

”Kegiatan berbuka puasa bersama atau takjilan dan sahur on the road juga dilakukan dalam bentuk lain,” katanya.

Ia menyarankan pembagian takjilan bisa dilakukan dengan cara lain. Misalnya jamaah hanya mengambil takjil, dan kemudian memakannya di rumah.

Ada pula takmir yang membagikan makanan berbuka puasa ke rumah-rumah warga yang membutuhkan. Atau membagikan sedekah berupa sembako langsung ke rumah warga kurang mampu.

Kepala Kantor Agama Kora Yogyakarta Nur Abadi mengatakan kegiatan sahur atau buka puasa tidak boleh menimbulkan kerumuman. Sebaliknya dilakukan bersama keluarga di rumah Begitu pula dengan salat tarawih bisa dilakukan berjamaah di rumah.

Baca Juga:

UGM Tembus 50 Universitas Terbaik Dunia Versi THE Impact Ranking

“Untuk salat Idul Fitri yang biasanya digelar secara berjamaah di masjid atau lapangan juga ditiadakan. Takbir keliling pun ditiadakan. Sedangkan silaturahmi dan halal bi halal bisa menggunakan video conference,” katanya.

Imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI Nomor B-1356/Kk.12.03/1/HM.01/2020 tentang panduan ibadah di bulan suci Ramadhan saat pandemi COVID-19.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Gaet Pengunjung, Hotel di Yogyakarta Tawarkan Paket Karantina 2 Minggu

#Tarawih #Ramadan #Virus Corona #Ibadah Puasa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Fashion
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Tren modest wear kini tak hanya berkembang secara global, tetapi juga semakin menguatkan akar lokalnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Indonesia
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Selain itu, Amati Lelungan memberi kesempatan bagi alam untuk memulihkan keseimbangan, dan Amati Lelanguan mendorong kejernihan batin dengan melepaskan hiburan duniawi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Indonesia
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Sebelum one way nasional ini diberlakukan, polisi lebih dulu membersihkan lajur dan rest area.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Indonesia
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Syafrin juga berujar, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi kenaikan jumlah penumpang meski tidak signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Indonesia
Ribuan Pemudik Padati Area Pelabuhan Ciwandan, Puncak Mudik Sudah Terasa
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Rabu dini hari volume kendaraan roda dua mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
Ribuan Pemudik Padati Area Pelabuhan Ciwandan, Puncak Mudik Sudah Terasa
Indonesia
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Polisi telah memasang garis polisi dan mensterilkan lokasi TKP ledakan masjid agar tidak didekati warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Indonesia
Pemkab Bandung Sediakan Wifi Gratis Kecepatan 100 Mbps di 21 Titik Posko Mudik
Diskominfo juga menyediakan informasi kondisi lalu lintas melalui kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dengan sistem milik Dinas Perhubungan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Pemkab Bandung Sediakan Wifi Gratis Kecepatan 100 Mbps di 21 Titik Posko Mudik
Bagikan