Pemkot Yogyakarta Larang Pasar Tiban dan Taraweh Bersama di Masjid

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 April 2020
 Pemkot Yogyakarta Larang Pasar Tiban dan Taraweh Bersama di Masjid

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Kota Yogyakarta melarang kegiatan taraweh bersama di Masjid selama bulan puasa. Pasar tiban yang biasa digelar menjelang buka puasa juga ditiadakan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan tindakan ini dilakukan guna mengurangi mewabahnya virus Corona.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Jalur Alternatif Menuju Yogyakarta Ditutup

“Karena kondisinya seperti ini, ada pandemi corona, maka kegiatan pasar tiban Ramadhan ditiadakan. Tidak ada lagi panitia yang menyelenggarakan kegiatan itu,” kata Heroe di Yogyakarta, Kamis (23/4).

Masjid Kauman biasanya gelar bazar ramadan
Masjid Kauman Yogyakarta (MerahPutih/Ferdywansyah)

Sejumlah pasar tiban yang ditiadakan seperti Jalur Gaza di Nitikan, Jogokaryan dan pasar Ramadhan Kauman.

Pihaknya sudah mendapatkan laporan ada 400 dari 520 pengurus masjid di Yogyakarta yang memastikan meniadakan ibadah salat tarawih.

”Kegiatan berbuka puasa bersama atau takjilan dan sahur on the road juga dilakukan dalam bentuk lain,” katanya.

Ia menyarankan pembagian takjilan bisa dilakukan dengan cara lain. Misalnya jamaah hanya mengambil takjil, dan kemudian memakannya di rumah.

Ada pula takmir yang membagikan makanan berbuka puasa ke rumah-rumah warga yang membutuhkan. Atau membagikan sedekah berupa sembako langsung ke rumah warga kurang mampu.

Kepala Kantor Agama Kora Yogyakarta Nur Abadi mengatakan kegiatan sahur atau buka puasa tidak boleh menimbulkan kerumuman. Sebaliknya dilakukan bersama keluarga di rumah Begitu pula dengan salat tarawih bisa dilakukan berjamaah di rumah.

Baca Juga:

UGM Tembus 50 Universitas Terbaik Dunia Versi THE Impact Ranking

“Untuk salat Idul Fitri yang biasanya digelar secara berjamaah di masjid atau lapangan juga ditiadakan. Takbir keliling pun ditiadakan. Sedangkan silaturahmi dan halal bi halal bisa menggunakan video conference,” katanya.

Imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI Nomor B-1356/Kk.12.03/1/HM.01/2020 tentang panduan ibadah di bulan suci Ramadhan saat pandemi COVID-19.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Gaet Pengunjung, Hotel di Yogyakarta Tawarkan Paket Karantina 2 Minggu

#Tarawih #Ramadan #Virus Corona #Ibadah Puasa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Menekankan pentingnya pengaturan pola distribusi makanan agar keamanan pangan dan kandungan gizi tetap terjamin.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Indonesia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Beredar informasi yang menyebut elemen mahasiswa menolak kebijakan program MBG saat bulan Ramadan, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Indonesia
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Okupansi kereta api yang melebihi angka 100 persen. Hal ini disebabkan adanya penumpang dinamis yaitu penumpang yang turun-naik antara stasiun awal dengan stasiun tujuan akhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Indonesia
Hal Unik Yang Terjadi di Tradisi Kupatan Setiap 8 Syawal di Indonesia
Tradisi Kupatan disebut sudah ada sejak perkembangan agama Islam di Nusantara. Tepatnya diperkirakan pada tahun 1600-an.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Hal Unik Yang Terjadi di Tradisi Kupatan Setiap 8 Syawal di Indonesia
Indonesia
Filosofi Tradisi Kutupatan Jejak Peninggalan Sunan Kalijaga
Hingga kini tradisi Kupatan masih eksis. Masyarakat muslim berbondong-bondong berpuasa sembari menyiapkan ketupat dengan ragam bentuknya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Filosofi Tradisi Kutupatan Jejak Peninggalan Sunan Kalijaga
Indonesia
Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri
Keberhasilan menjaga stabilitas harga pangan nasional yang menurutnya belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Prabowo Senang Menteri Kerja Keras Redam Gejolak Harga Pangan di Saat Ramadan dan Idul Fitri
Indonesia
5 Film Karya Sineas Indonesia Yang Bisa Jadi Pilihan Saat Nikmati Libur Lebaran
Film-film yang tayang sangat beragam. Namun paling banyak film horor thriller dan film romantis. Menariknya tahun ini, bisa menyaksikan film animasi yang sangat cocok ditonton oleh anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 Maret 2025
5 Film Karya Sineas Indonesia Yang Bisa Jadi Pilihan Saat Nikmati Libur Lebaran
Indonesia
Doa Bagi Mereka Yang Amalkan Salat Kafarat
Seseorang yang hendak melakukan salat kafarat, maka salatnya berjumlah 17 rakaat. Jumlah rakaatnya mengikuti total salat fardlu. Lima kali waktu shalat zuhur, ashar, maghrib, isya dan subuh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 Maret 2025
Doa Bagi Mereka Yang Amalkan Salat Kafarat
Indonesia
Polisi Mulai Berlakukan Ganjil Genap di 2 Titik Jalan Tol, Tak Ada Tilang Manual
Kepolisian bakal menerapkan sanksi tilang elektronik atau ETLE bagi para pemudik yang melanggar aturan ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 Maret 2025
Polisi Mulai Berlakukan Ganjil Genap di 2 Titik Jalan Tol, Tak Ada Tilang Manual
Bagikan