Pemkot Solo Dapat Kuota 776 CASN dari Pusat 2024


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di sumpah jabatan ASN Kota Solo. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot Solo) Jawa Tengah mendapatkan jatah kuota Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dari pusat. Untuk formasi lowongan masih dilakukan penyusunan serta jadwal seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan Pemkot Solo sudah mendapatkan pemberitahuan dari pusat untuk kuota CASN 2024. Untuk ujian seleksi kemungkinan dilakukan pertengahan tahun ini.
“Kami sedang mengajukan detail lowongan kepada BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Dwi, Sabtu (4/5).
Dia mengatakan sebanyak kuota sebanyak 776 CASN terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga:
Ombudsman Minta Rekrutmen CASN Ditunda
“Kami baru dapat kuota, jenis dan jabatannya apa baru kami usulkan. Kemungkinan Juni atau Juli seharusnya ada kepastian jadwal seleksi,” katanya.
Dia mengatakan dalam hal ini Pemkot Solo menyiapkan dua opsi tes seleksi mandiri atau difasilitasi pemerintah pusat. Tahun sebelumnya, pelaksanaannya mandiri, menentukan lokasi terus membiayai, melaksanakan.
Baca juga:
1,28 Juta Formasi CASN Segera Dibuka, Sebagian Bakal Ditempatkan di IKN
Menurut dia, apabila pemerintah pusat memfasilitasi untuk tes seleksi, Pemkot Solo harus mengikuti lokasi yang telah ditentukan, sebagai contoh seleksi dilakukan di Yogyakarta.
“Yang jelas jumlah kuota 776 orang itu sesuai kebutuhan Kota Solo dan potensi honorer Pemkot Solo,” katanya.
Baca juga:
200 Ribu CASN Bakal Ditempatkan di IKN
Ia mengatakan total non-ASN Pemkot Solo per Januari 2024 sebanyak 4.419. Sementara pada 2025 tak ada lagi non-ASN.
“Supaya gak ada pemberhentian massal, ada skema baru. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kami merekrut PPPK sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
