Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemkot Solo Buka Lelang Jabatan Sekda, Terbuka untuk PNS Se-Jateng

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 02 Agustus 2023
Pemkot Solo Buka Lelang Jabatan Sekda, Terbuka untuk PNS Se-Jateng

Sekda Kota Solo, Ahyani yang akan pensiun pada 1 Desember 2023. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemkot Solo membuka lowongan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Lowongan itu terbuka bagi PNS seluruh Jateng.


Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda, Dwi Ariyatno, mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Jawa Tengah yang memenuhi syarat administratif, untuk mengikuti seleksi sekretaris daerah (sekda).

Baca Juga:

92 Anggaran Stunting di Solo Sudah Sesuai Peruntukannya

"Rencananya tahapan seleksi itu akan dimulai pekan depan. Target awal kami, pengumuman akan dimulai 7 Agustus selama 15 hari,” kata Dwi, Rabu (2/8).


Dikatakannya, lelang dilakukan secara terbuka dengan tidak membatasi pelamar. Dengan ini PNS di 35 kabupaten/kota bisa ikut mendaftar.


“Pegawai Provinsi Jawa Tengah yang juga memenuhi syarat boleh mendaftar," kata dia


Adapun syarat administratif yang dimaksud, kata Dwi, di antaranya berusia maksimal 58 tahun untuk pejabat eselon II dan maksimal 56 tahun untuk mereka yang menduduki jabatan administrator atau setingkat eselon III. Pelantikan sekda terpilih yang diagendakan pada 1 Desember.


Aturan ini disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 10/2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.


“Nanti akan ada tahapan uji kompetensi, uji gagasan, rekam jejak, maupun tes kesehatan yang diharapkan selesai akhir Oktober. Kami ingin November bisa mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara untuk menyelenggarakan pelantikan sekda terpilih,” ucap Dwi.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini mengungkapkan, saat ini Pansel JPT Pratama Sekda terus menyiapkan proses seleksi tersebut. Kemudian soal hasil rekomendasi KASN sudah turun dan anggota pansel sudah ditetapkan Wali Kota Solo.


Diketahui, Sekada Kota Solo Ahyani akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2023. Untuk mengisi jabatan kosong itu, Pemkot tidak ingin adanya Pj Sekda sehingga dibuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan sekda. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

V BTS Gandeng Min Hee-jin untuk Perilisan Album Solo

#Solo #PNS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
Jaksa di Solo Turun Tangan Tangani Kredit Macet Rp 3,6 Miliar
Penyelesaian perkara secara nonlitigasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang efektif dalam menyelamatkan aset
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Jaksa di Solo Turun Tangan Tangani Kredit Macet Rp 3,6 Miliar
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Bagikan