Pemkot Jakbar Larang Lurah, Camat dan RT-RW Lakukan Pungutan Liar dalam Bentuk THR

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 08 April 2023
Pemkot Jakbar Larang Lurah, Camat dan RT-RW Lakukan Pungutan Liar dalam Bentuk THR

Uang. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat memerintahkan lurah dan camat untuk proaktif untuk mengingatkan jajarannya soal larangan pungutan liar dalam bentuk permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.

Hal ini menyikapi ada oknum pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakbar yang meminta uang THR kepada warga.

Baca Juga:

Transaksi dengan DANA Bisa Dapat THR

"Camat dan lurah serta pengurus RT/RW di wilayah Jakarta Barat untuk tidak meminta pungutan liar dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat, Firmanudin di Jakarta, yang dikutip Jumat (7/4).

Menurut dia, bahwa lurah, camat dan RT-RW dilarang keras melakukan pungutan liar (Pungli) menjelang Lebaran Idulfitri.

"Pihaknya juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran untuk seluruh jajaranya," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) oknum pengurus RT yang disinyalir dari RT. 009, RW. 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat memberikan surat kepada pihak untuk THR Lebaran.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Larang Pembayaran THR Dicicil

Surat itu diunggah akun Twitter @txtdrjkt. Dalam unggahannya, terlihat nominal tunjangan yang diminta, mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan rincian rumah tinggal sebesar Rp 60.000, kontrakan senilai Rp 200.000, warung sebesar Rp 150.000, dan home industri Rp 300.000.

Dalam surat, disebutkan bahwa THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, dan petugas ZIS Kelurahan KaPuk, Cengkareng.

Surat permintaan THR ditandatangani Ketua RT09/016 H Eman, Sekretaris Kasino, Bendahara Bambang Quntoro, Ketua Musala Al-Jihad Loso Harsono, dan Ibu PKK Ketua Dawis Nuraeni.

Penarikan THR tersebut dapat dicicil sebanyak tiga kali. "Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal: 02, 09 dan 16 April 2023 (bisa dicicil tiga kali penarikan)," penggalan isi surat permintaan THR itu. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Hubungi Langsung Lurah Kapuk Soal Pengurus RT Minta THR ke Warga

#Pungutan Liar #Pemkot Jakarta #Jakarta Barat #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Api Berkobar di Lantai Atas Apartemen City Park Cengkareng, Warga Panik
Tampak api masih berkobar melahap ruangan lantai atas Apartemen City Park.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Api Berkobar di Lantai Atas Apartemen City Park Cengkareng, Warga Panik
Indonesia
Rencana Pemekaran Wilayah Kapuk Jakbar, 2 Nama Baru Sudah Disiapkan
Pemekaran wilayah Kapuk bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Rencana Pemekaran Wilayah Kapuk Jakbar, 2 Nama Baru Sudah Disiapkan
Indonesia
70 Rumah Hangus dalam Kebakaran di Tambora Jakarta Barat
Jumlah itu berpotensi bertambah karena pendataan terus dilakukan.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
70 Rumah Hangus dalam Kebakaran di Tambora Jakarta Barat
Indonesia
9 RT di Jakarta Barat dan Utara Masih Terendam Banjir hingga Rabu Pagi, Ketinggian Air 30 Cm hingga 1 M
Banjir di 7 RT di Jakarta Barat dikarenakan curah hujan tinggi dan meluapnya Kali Angke
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
9 RT di Jakarta Barat dan Utara Masih Terendam Banjir hingga Rabu Pagi, Ketinggian Air 30 Cm hingga 1 M
Indonesia
Bocah-Bocah Mengais Rezeki di Tengah Banjir, Sekali Dorong Motor Mogok dapat Rp 5.000-25.000
Banjir membawa rezeki bagi sejumlah anak-anak di Kembangan Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Bocah-Bocah Mengais Rezeki di Tengah Banjir, Sekali Dorong Motor Mogok dapat Rp 5.000-25.000
Indonesia
500 Polisi Datangi Kebon Sayur Cengkareng, Warga Protes Adanya Intimidasi
Kedatangan aparat diklaim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait laporan perusakan pada Sabtu (3/5).
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
500 Polisi Datangi Kebon Sayur Cengkareng, Warga Protes Adanya Intimidasi
Indonesia
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Belasan anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, telah ditangkap. Mereka diduga sering melakukan pungli kepada para pedagang.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Indonesia
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Kalideres, 120 Korban Tolak Mengungsi
Dua orang warga bernama Nasuha dan Saepul terluka akibat bencana angin kencang di Kalideres.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Mei 2025
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Kalideres, 120 Korban Tolak Mengungsi
Indonesia
Pramono Bakal Tegur Sekolah Tarik Pungutan Jelang Kelulusan
Pramono menuturkan, pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan yang sudah ditetapkan. Bila ada sekolah yang berani meminta pungutan bayaran pasti akan ditegur.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Mei 2025
 Pramono Bakal Tegur Sekolah Tarik Pungutan Jelang Kelulusan
Indonesia
Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya
Aksi kedua pencuri itu tertangka kamera CCTV rumah korban.
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya
Bagikan