Pemilik Tas Diduga Bom di Depan Mapolda Metro Mengaku Suami Agnes Monica
KTP WN Malaysia yang meletakkan tas di depan Mapolda Metro Jaya. (Istimewa)
MerahPutih.com - Hairulanuar, WN Malaysia yang meninggalkan tas mencurigakan di pos penjagaan Markas Polda Metro Jaya mengaku datang ke Indonesia untuk mencari istrinya yang bernama Agnes Monica.
"Dalam rangka mencari istrinya yang bernama Agnes Monica. Hanya menyampaikan mencari seseorang bernama Agnes Monica yang merupakan istrinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, kamis (19/10).
Dari hasil pemeriksaan, Hairulanuar mengaku masuk ke Indonesia dari Malaysia tanggal 11 Oktober 2017 melalui Batam. Dari Batam terbang menggunakan pesawat ke Yogyakarta dan Jakarta dalam rangka mencari istrinya yang bernama Agnes Monica.
Selama ini, Hairulanuar tinggal di Malaysia, sesuai dengan kartu tanda pengenal yang ditemukan. Polda Metro sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan Hairulanuar pernah mempunyai catatan kriminal pada tahun 2009 di negaranya.
"Pelanggarannya menggunakan obat terlarang," singkat Nico.
Hairulanuar juga mengaku meninggalkan tas di depan Mapolda Metro Jaya karena ingin menggelandang. Hairulanuar mengaku sudah tiga hari kehabisan uang. Sehingga melakukan kegiatan dengan menggelandang dan tinggal di depan kantor Polda Metro Jaya atau sekeliling kawasan SCBD.
"Kemudian dia mencari uang dengan bergabung dengan beberapa orang pengamen dan dari hasil pemeriksaan kami, tidak ditemukan tindak pidana," beber Nico.
Meski begitu, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya gangguan jiwa. "Selama diperiksa, masih normal," lata Nico. (Ayp)
Baca juga berita terkait: Pemilik Tas Diduga Bom di Depan Mapolda Akan Dipulangkan
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia