Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan penyegelan yang dilakukan di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) guna mencegah risiko pencemaran radioaktif di Kabupaten Serang, Kamis (11/9/2025). ANTARA/HO-KLH

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bakal menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara limbah Cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, setelah pencemaran radiasi ditemukan di 10 titik.

Perlu kehati-hatian dalam penentuan lokasi penyimpanan jangka panjang karena Cesium-137 memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan, menempuh jalur hukum terhadap PT Peter Metal Technology (PMT) dan pengelola kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, terkait pencemaran radiasi Cesium-137.

“Dua pihak yang akan dituntut adalah PT PMT sebagai tergugat satu dan pengelola kawasan Modern Cikande sebagai tergugat dua,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Serang, Selasa (30/9).

Baca juga:

Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Gugatan perdata tengah disusun secara detail dan akan diajukan ke pengadilan. Penyelesaian perkara tidak bisa dilakukan melalui mediasi di luar pengadilan.

"Untuk kasus ini, perdatanya tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan. Harus lewat pengadilan,” ujarnya.

Selain jalur perdata, KLH juga menempuh jalur pidana dengan dasar dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami melihat ada kelalaian sebagaimana diatur Pasal 98 ayat 1,” katanya.

Menurut Hanif, proses hukum akan ditempuh secara multidoor, baik perdata maupun pidana, untuk memastikan adanya pertanggungjawaban.

"Jadi ada dua, pidana dan PSLH (persekitaran lingkungan hidup). Tim sedang menyusun gugatan perdata dengan detail supaya konkret," jelasnya.

PMT diduga melebur scrap logam yang mengandung cesium-137 tanpa mengetahui kandungan berbahaya tersebut. Material itu kemudian mencemari lingkungan di sejumlah titik di kawasan industri.

“PMT mungkin juga karena ketidaktahuan mereka, scrap yang dilebur itu mengandung Cesium,” katanya.

Hanif menegaskan, ketidaktahuan tidak menghapus tanggung jawab hukum. KLH menilai pengelola kawasan industri Modern Cikande juga harus ikut bertanggung jawab.

“Kedua pihak akan ditempuh jalur pidananya karena melanggar undang-undang, dan perdatanya sedang disusun,” ujarnya.

Proses hukum akan berjalan paralel dengan upaya teknis penanganan cemaran oleh Satgas.

"Jadi proses hukum tetap berjalan, sementara dekontaminasi dan remediasi lingkungan juga terus dilakukan,"

Saat ini, lokasi cemaran ditemukan bervariasi, mulai dari tumpukan rongsokan hingga area terbuka bahkan di depan rumah warga. Seluruh titik tersebut sudah dipasangi tanda larangan dalam radius aman.

#Radiasi Nuklir #Kementerian Lingkungan Hidup #Banten
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Pantai Pagedongan
Keluarga jurnalis yang hilang kontak melakukan tabur bunga di bibir Pantai Kampung Pagedongan, Carita, Pandeglang, Banten, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Pantai Pagedongan
Berita Foto
Hari ke-10 Pencarian, Area SAR Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 Mil Laut Persegi
Pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Carita, Pandeglang, Banten, Kamis (17/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 17 September 2026
Hari ke-10 Pencarian, Area SAR Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 Mil Laut Persegi
Berita Foto
DVI Mulai Ambil Sampel DNA Keluarga Jurnalis dan ABK Hilang Kontak di Selat Sunda
Personel DVI mengambil sampel DNA dari keluarga jurnalis yang hilang kontak di Pos Ante Mortem DVI Polda Banten, Carita, Pandeglang, Banten, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
DVI Mulai Ambil Sampel DNA Keluarga Jurnalis dan ABK Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Hari Ketujuh Pencarian, Basarnas Perpanjang Operasi SAR Jurnalis dan ABK Hilang hingga Tiga Hari
Menyampaikan hasil pencarian hari ketujuh jurnalis yang hilang di Posko Nasional, Marita Lippo Carita, Pandeglang, Banten, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Hari Ketujuh Pencarian, Basarnas Perpanjang Operasi SAR Jurnalis dan ABK Hilang hingga Tiga Hari
Berita Foto
Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Sejumlah jurnalis dan warga mengikuti doa bersama untuk keselamatan jurnalis di Masjid Islamic Center Baiturrahmi, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Rakor Pencarian Jurnalis di Anak Krakatau
Gubernur Banten, Andra Soni saat melakukan di Marina Carita, Banten, Kamis (10/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 10 September 2026
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Rakor Pencarian Jurnalis di Anak Krakatau
Indonesia
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Inspeksi maraton mencakup wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kota Cilegon dengan mengacu pada indikator standar internasional Tsunami Ready.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Indonesia
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Pencarian Dilanjutkan Rabu (9/9)
Operasi pencarian melibatkan Basarnas Pandeglang, Basarnas Banten, Posal Labuhan, serta jajaran Polsek dan Polres Pandeglang.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Pencarian Dilanjutkan Rabu (9/9)
Indonesia
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Lakukan Pencarian
Salah seorang jurnalis, kata Amrad, sempat berkomunikasi dengan jurnalis di Lampung sekitar pukul 14.42 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Lakukan Pencarian
Indonesia
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Sanksi yang disiapkan mulai dari administratif hingga pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Bagikan