Pemerintah Dikritik Beri Intensif Pariwisata, Mending Blokade Warga Asing Masuk

Virus Corona telah menginfeksi dua orang Indonesia. (Foto: Texas DSHS-Texas.gov)
Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus mengkritik rencana pemerintah memberikan insentif pariwisata demi meraup keuntungan, meski Indonesia baru saja memastikan ada 2 warganya positif Corona.
Rencana itu menunjukkan upaya pemerintah dalam menangani wabah virus corona ini terlihat belum all out. Apalagi sampai membuka ruang seluasnya bagi wisatawan asing yang berpotensi jadi penyebaran virus.
"Pemerintah Indonesia tidak boleh santai menghadapi ancaman virus corona ini, lebih baik arus masuk dan keluarnya warga negara Indonesia dan warga negara asing harus diperketat bila perlu diblokade sementara waktu," ujar Petrus di Jakarta, Senin (2/2).
Baca Juga
Justru, saat ini pemerintah sedang menanam kecemasan untuk warga negaranya, di atas kebijakan yang dikeluarkan tidak bisa mengantisipasi wabah virus corona.
Ia pun merujuk kepada pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, 'kewajiban negara adalah melindungi segenap bangsanya dan seluruh tumpah darahnya', untuk mengimbau ke pemerintah meluruskan kebijakannya.
"Harus ditunjukan juga dalam menghadapi ancaman bahaya virus corona ini, karena bahaya virus corona ini jauh lebih dahsyat dari bahaya perang senjata apapun," tutur Petrus Salestinus.

Jika perbaikan sistem pencegahan tidak dilakukan oleh pemerintah, Presiden bisa dituntut melakukan melawan hukum.
"Jika saat ini masyarakat DKI Jakarta menggugat gubernurnya (Anies Baswedan) secara calss action karena kerugian akibat banjir melanda Jakarta, maka Presiden Jokowi bisa digugat melalukan perbauatan melawan hukum yang merugikan rakyatnya, karena lalai mengantisipasi penanganan bahaya virus corona," tutupnya.
Wabah virus corona atau Covid-19 yang mengguncang dunia masih menjadi kekhawatiran banyak negara. Pasalnya, hingga Senin pagi ini (2/3), jumlah kematian akibat virus ini mencapai 3.044 orang. Sementara jumlah kasus infeksi sudah mencapai 88.227.
Dari 241 negara dan teritori yang tercatat di PBB, sebanyak 64 negara di dunia telah mengonfirmasi terinfeksi. Namun Indonesia sendiri mengklaim 'zero corona' dengan tidak memaparkan data-data yang jelas.
Baca Juga
2 WNI Positif Corona Warga Depok, Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso
Belum lagi jika melihat arus kebijakan yang kontra dengan banyak negara lain. Di mana, akses lalu lalang manusia dari dan ke luar negeri kembali dibuka. Padahal negara seperti Arab Saudi saja menutup akses masuk orang luar dengan tidak menerbitkan izin visa umrah dan wisata.
Pemerintah Presiden Joko Widodo dan kabinetnya malah menggelontorkan dana sebesar Rp10,3 triliun untuk memberikan insentif kepada maskapai penerbangan dan perhotelan, guna menyembuhkan minus pendapatan negara di sektor pariwisata. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Praktisi Hukum Khawatir Hak Angket Kecurangan Pemilu Jadi Alat Transaksi Politik

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
