Pemerintah Salahkan Honorer K2 yang Kena Palak BKD

Misdam -Misdam - - Senin, 21 Juli 2014
Pemerintah Salahkan Honorer K2 yang Kena Palak BKD

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIIH.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyalahkan honorer kategori dua (K2) yang termakan bujuk rayu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyetor uang dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.

"Kalau masih kena tipu juga, itu namanya bodoh. Sekarang itu tidak ada duit dari mulai rekrutmen CPNS, penerimaan sampai pengangkatan," tegas Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Mirawati Sudjono kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Senin (21/7/2014).

Lebih jauh kata dia, saat ini pendaftaraan dan tes CPNS berlangsung secara terbuka dengan menggunakan sistem, bukan cara-cara konvensional lagi seperti tatap muka dan sebagainya.

"Urusan CPNS sekatang sudah terbuka, nggak ada komunikasi dengan orang lagi, kecuali pakai sistem. Jadi kalau sampai bayar juga, sangat bodoh sekali," keluhnya.

Mirawati mengimbau keras kepada seluruh masyarakat, termasuk CPNS agar mengadukan seluruh bentuk penyelewengan atau apapun yang tidak sesuai dengan standar pelayanan publik.

"Kita kan punya website, jadi bisa diadukan langsung misalnya pejabat BKD yang meminta uang itu. Bentuknya pengaduan, karena pelayanan publik ada standarnya. Yang sering diadukan memang pelayanan yang pakai duit, dibikin lama, dan lainnya," jelas dia.

Menurut Mirawati, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk berani mengadukan kekurangan pelayanan publik di seluruh kementerian/lembaga pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

"Jadi ada apa-apa itu ngadu karena yang kami inginkan bukan tidak ada pengaduan. Kalau tidak mengadu, kami merasa sudah beres padahal belum. Semakin banyak pengaduan, maka semakin baik, sedangkan tanpa pengaduan kami malah rugi karena tidak akan ada perbaikan," harap dia.

Sebelumnya diberitakan, salah satu BKD Kabupaten di Jawa Barat meminta sejumlah pegawai  honorer K2 yang lolos tes CPNS membayar sekitar Rp 5 juta hingga Rp 20 juta untuk melancarkan proses penerbitan SK pengangkatannya.

"Saya datang ke BKD lalu dipanggil salah satu pegawainya. Katanya supaya lancar semua urusan penerbita SK, saya diminta bayar Rp 5 juta," ujar salah satu CPNS yang enggan disebut namanya itu.

Ada honorer K2 lain yang dipalak sejumlah uang dengan nominal lebih tinggi. Semua uang dikumpulkan BKD untuk memperlancar proses penerbitan SK sekaligus Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Para CPNS diminta bayar Rp 5 juta dalam waktu seminggu. Bahkan ada CPNS di instansi lain yang diminta Rp 15 juta-Rp 20 juta," pungkas dia. (Fik/Ndw)

(Nurseffi Dwi Wahyuni/liputan6.com)

#Bisnis
Bagikan
Ditulis Oleh

Misdam -

Berita Terkait

Fun
Brosur hingga Billboard: Alasan Promosi Offline Masih Efektif Menjangkau Konsumen
Promosi offline tetap relevan di era digital. Kenali jenis media promosi offline, manfaat, dan strategi efektif untuk bisnis dan event.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Brosur hingga Billboard: Alasan Promosi Offline Masih Efektif Menjangkau Konsumen
Lifestyle
'Summarecon Discovery', Pengalaman Visual Perjalanan 50 Tahun Bisnis Properti
Summarecon Discovery menampilkan perjalanan lima dekade perusahaan properti Indonesia ini.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
'Summarecon Discovery', Pengalaman Visual Perjalanan 50 Tahun Bisnis Properti
Indonesia
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Pengangkatan akan diajukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Indonesia
Alasan Prahara Banyak Startup Bangkrut & Gagal Versi BRIN
BRIN menyoroti ketidaksesuaian antara produk yang dikembangkan startup dengan kebutuhan masyarakat sebagai faktor utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Alasan Prahara Banyak Startup Bangkrut & Gagal Versi BRIN
Indonesia
FLEI 2025 Dorong Jenama Lokal Tembus Pasar Global, Kadin Sebut Potensi Ekspor maki Terbuka
Dengan peluang yang sangat potensial, ajang tahunan ini menjadi magnet bagi pelaku usaha waralaba dan kemitraan.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
FLEI 2025 Dorong Jenama Lokal Tembus Pasar Global, Kadin Sebut Potensi Ekspor maki Terbuka
Indonesia
Dharma Jaya Catat Lonjakan Bisnis 190 Persen Sambil Jaga Ketahanan Pangan
Dharma Jaya mencatat lonjakan bisnis 190 persen sambil menjaga ketahanan pangan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Oktober 2025
Dharma Jaya Catat Lonjakan Bisnis 190 Persen Sambil Jaga Ketahanan Pangan
ShowBiz
‘KPop Demon Hunters’ Mewarnai Lorong Camilan di Korea Selatan, dari Mi Instan hingga Cake Bikin Perusahaan Cuan Besar
Perusahaan makanan berebut menggandeng megahit Netflix tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
 ‘KPop Demon Hunters’ Mewarnai Lorong Camilan di Korea Selatan, dari Mi Instan hingga Cake Bikin Perusahaan Cuan Besar
Lifestyle
Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial
John Elkann dan saudara-saudaranya, Lapo dan Ginerva, akan membayar 183 juta euro atau sekira Rp 3,53 triliun kepada otoritas pajak Italia.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial
Indonesia
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
Kopdes adalah program besar yang mahal dan berisiko, sehingga pemerintah perlu test the water dengan melakukan piloting
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
Indonesia
Pendapatan KAI Melonjak 29 Persen, Catatkan Laba Bersih Rp 2,21 T di 2024
Sejalan dengan itu, kinerja operasional KAI terus menunjukkan tren perbaikan yang konsisten dan berkelanjutan.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
Pendapatan KAI Melonjak 29 Persen, Catatkan Laba Bersih Rp 2,21 T di 2024
Bagikan