Pemerintah Resmi Bekukan STIE Adhy Niaga Bekasi

Muchammad YaniMuchammad Yani - Rabu, 03 Juni 2015
Pemerintah Resmi Bekukan STIE Adhy Niaga Bekasi

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) beserta Menteri PAN bertemu Menristekdikti M Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Selasa (26/5). ANTARA FOTO/Adam Bariq

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) secara resmi telah mengumumkan pembekuan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, Bekasi.

Langkah tersebut diambil Menristekdikti karena STIE Adhy Niaga Bekasi diduga telah melakukan praktik jual beli ijazah karena tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Seperti dikutip Antara News, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, memberikan keterangan bahwa banyak dokumen yang belum dilengkapi sehingga jadwal kuliah tidak ada.

"Dokumen yang tidak dilengkapi seperti data mahasiswa, data mahasiswa pindahan, pembelajaran tidak ada, hingga jadwal kuliah tidak ada," ujar M Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6).

"Kami meminta Kopertis untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi STIE Adhy Niaga Bekasi tersebut karena kami akan berantas tuntas praktik ijazah palsu ini," tambahnya.

Usai pembekuan ini, STIE Adhy Niaga Bekasi tidak diperbolehkan untuk menerima mahasiswa baru dan pindahan, melakukan kegiatan pembelajaran, dan menyelenggarakan wisuda.


Baca Juga:

MUI Yakin Wanita TNI Kenakan Hijab Tidak Akan Ganggu Tugasnya

Ditemani Panglima TNI Presiden Jokowi Blusukan ke Papua 

Prajurit TNI Bukan Milik Panglima TNI

#Muhammad Nasir #Menristekdikti #Ijazah Palsu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Indonesia
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Dr Tifa menolak damai di sidang kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mundur.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Indonesia
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Jokowi siap hadir di sidang dr Tifa pekan depan. Ia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Bagikan