Pemerintah Minta Perbankan Lakukan Efisiensi, Ini Kata Pengamat Ekonomi
Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (30/9). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) seperti yang diintruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Mantan Gubernur BI itu akan mendesak perbankan nasional untuk melakukan efisiensi dengan menurunkan suku bunga kredit.
Menanggapi hal tersebut, peneliti dari Institute for Devlopment of Economics and Finance (Indef) Imaduddin Abdullah menilai, langkah pemerintah sangat tepat. Namun, tidak perlu dimasukan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III.
"Rasanya untuk efisiensi perbankan itu tidak perlu untuk dimasukkan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III. Itu bisa dilakukan oleh Menteri BUMN (Rini Soemarno) dengan mengintruksikannya kepada bank-bank terkait," ujarnya kepada merahputih.com, di Jakarta, Sabtu (3/10).
Imaduddin Abdullah menjelaskan, efisiensi oleh perbankan bisa dilakukan dengan pengurangan biaya operasional. Seperti mengurangi gaji komisaris, gaji direktur, ataupun biaya operasional rapat yang terbilang cukup mahal.
"Misal (efisiensi) seperti gaji komisaris, gaji direktur itu kan tinggi. Nah, itu bisa dong diturunkan. Lalu anggaran untuk rapat yang bisa mencapai ratusan juta, itu juga bisa dipotong," sarannya.
Hal tersebut, jelas Imaduddin Abdullah, guna menutupi pendapatan perusahaan akibat diturunkannya suku bunga kredit.
"Kalau suku bunga kredit diturunkan, artinya income (pendapatan) pun mengalami penurunankan. Nah, gimana caranya (menutupi)? Efisiensi perbankan," kata Imaduddin.
Lantas, apakah keuntungan perbankan akan turun sehingga bisa memengaruhi harga saham, jika income pun mengalami penurunan? Imaduddin mengatakan, pemerintah harus memikirkan hal tersebut.
"Nah, ini yang harus menjadi fokus pemerintah. Jangan sampai menurunnya income berdampak juga terhadap keuntungan perbankan yang mengakibatkan penurunan harga saham," katanya.
Untuk itu, lanjut Imaduddin Abdullah, pemerintah bisa membantu perbankan dengan menurunkan setoran deviden yang biasa diberikan oleh perbankan kepada pemerintah setiap akhir tahun.
"Jadi kalau biasanya perbankan setor deviden ke pemerintah di akhir tahun sekian. Pemerintah bisa meminta perbankan untuk menurunkan setorannya," kata Imaduddin Abdullah. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan