Pemerintah Minta Perbankan Lakukan Efisiensi, Ini Kata Pengamat Ekonomi


Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (30/9). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) seperti yang diintruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Mantan Gubernur BI itu akan mendesak perbankan nasional untuk melakukan efisiensi dengan menurunkan suku bunga kredit.
Menanggapi hal tersebut, peneliti dari Institute for Devlopment of Economics and Finance (Indef) Imaduddin Abdullah menilai, langkah pemerintah sangat tepat. Namun, tidak perlu dimasukan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III.
"Rasanya untuk efisiensi perbankan itu tidak perlu untuk dimasukkan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III. Itu bisa dilakukan oleh Menteri BUMN (Rini Soemarno) dengan mengintruksikannya kepada bank-bank terkait," ujarnya kepada merahputih.com, di Jakarta, Sabtu (3/10).
Imaduddin Abdullah menjelaskan, efisiensi oleh perbankan bisa dilakukan dengan pengurangan biaya operasional. Seperti mengurangi gaji komisaris, gaji direktur, ataupun biaya operasional rapat yang terbilang cukup mahal.
"Misal (efisiensi) seperti gaji komisaris, gaji direktur itu kan tinggi. Nah, itu bisa dong diturunkan. Lalu anggaran untuk rapat yang bisa mencapai ratusan juta, itu juga bisa dipotong," sarannya.
Hal tersebut, jelas Imaduddin Abdullah, guna menutupi pendapatan perusahaan akibat diturunkannya suku bunga kredit.
"Kalau suku bunga kredit diturunkan, artinya income (pendapatan) pun mengalami penurunankan. Nah, gimana caranya (menutupi)? Efisiensi perbankan," kata Imaduddin.
Lantas, apakah keuntungan perbankan akan turun sehingga bisa memengaruhi harga saham, jika income pun mengalami penurunan? Imaduddin mengatakan, pemerintah harus memikirkan hal tersebut.
"Nah, ini yang harus menjadi fokus pemerintah. Jangan sampai menurunnya income berdampak juga terhadap keuntungan perbankan yang mengakibatkan penurunan harga saham," katanya.
Untuk itu, lanjut Imaduddin Abdullah, pemerintah bisa membantu perbankan dengan menurunkan setoran deviden yang biasa diberikan oleh perbankan kepada pemerintah setiap akhir tahun.
"Jadi kalau biasanya perbankan setor deviden ke pemerintah di akhir tahun sekian. Pemerintah bisa meminta perbankan untuk menurunkan setorannya," kata Imaduddin Abdullah. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
