Pemerintah Jual SUN Rp 24 Triliun Dengan Bunga Tertinggi 6,9 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Februari 2024
Pemerintah Jual SUN Rp 24 Triliun Dengan Bunga Tertinggi 6,9 Persen

Ilustrasi rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang lelang tujuh seri Surat Utang Negara(SUN) pada 12 Februari 2024.

Pemerintah menyerap dana Rp 24 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara(SUN) dari total penawaran masuk pada lelang kali ini sebesar Rp 52,63 triliun.

Baca Juga:

Utang Tinggi Bebani Aktivitas Ekonomi Dunia

Seri yang dilelang di antaranya SPN03240515 (penerbitan baru), SPN12250213 (penerbitan baru), FR0101 (pembukaan kembali), FR0100 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali) dan FR0102 (pembukaan kembali). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Serapan terbesar berasal dari seri FR0101 dengan jumlah nominal dimenangkan Rp 9,65 triliun. Penawaran masuk untuk seri tersebut ialah Rp 19,91 triliun dengan imbal hasil (yield) atau bunga rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,52422 persen.

Berikutnya, dari seri FR0100 dimenangkan dana sebesar Rp 4,65 triliun dari penawaran masuk Rp 11,44 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan yaitu 6,65857 persen.

Dari seri FR0102, pemerintah meraup dana Rp 3,35 triliun dari penawaran masuk Rp 4,45 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,96993 persen.

Selanjutnya, pemerintah menyerap dana Rp 2,20 triliun dari seri FR0098, yang menerima penawaran masuk sebesar Rp 4,52 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,79900 persen.

Dari seri SPN12250213 dimenangkan dana senilai Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp 6,95 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,48450 persen.

Kemudian, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp 1,75 triliun dari seri FR0097 yang menerima penawaran masuk Rp 3,04 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,88997 persen.

Terakhir, pemerintah menyerap dana Rp 400 miliar dari seri SPN03240515, di mana penawaran masuk yang tercatat sebesar Rp 2,32 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,40000 persen, tulis Kemennkeu dalam keterangannya. (*)

Baca Juga:

Utang Luar Negeri Pemerintah Naik, Swasta Turun

#Surat Utang Negara #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Indonesia
Purbaya Tegaskan Warga Tidak Perlu Khawatir Pembelian Alutsista Pembelian Ganggu APBN
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keberlanjutan pembiayaan negara karena formulasi fiskal telah disusun secara matang, termasuk alokasi pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Purbaya Tegaskan Warga Tidak Perlu Khawatir Pembelian Alutsista Pembelian Ganggu APBN
Indonesia
Rupiah Rp 17.630 per Dolar AS, Purbaya Yakinkan Krisis 1997 Tidak Terulang
Sebagai langkah konkret intervensi, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah mulai hari ini masuk ke pasar obligasi dengan volume yang lebih signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Rupiah Rp 17.630 per Dolar AS, Purbaya Yakinkan Krisis 1997 Tidak Terulang
Bagikan