Pemerintah Jual SUN Rp 24 Triliun Dengan Bunga Tertinggi 6,9 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Februari 2024
Pemerintah Jual SUN Rp 24 Triliun Dengan Bunga Tertinggi 6,9 Persen

Ilustrasi rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang lelang tujuh seri Surat Utang Negara(SUN) pada 12 Februari 2024.

Pemerintah menyerap dana Rp 24 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara(SUN) dari total penawaran masuk pada lelang kali ini sebesar Rp 52,63 triliun.

Baca Juga:

Utang Tinggi Bebani Aktivitas Ekonomi Dunia

Seri yang dilelang di antaranya SPN03240515 (penerbitan baru), SPN12250213 (penerbitan baru), FR0101 (pembukaan kembali), FR0100 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali) dan FR0102 (pembukaan kembali). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Serapan terbesar berasal dari seri FR0101 dengan jumlah nominal dimenangkan Rp 9,65 triliun. Penawaran masuk untuk seri tersebut ialah Rp 19,91 triliun dengan imbal hasil (yield) atau bunga rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,52422 persen.

Berikutnya, dari seri FR0100 dimenangkan dana sebesar Rp 4,65 triliun dari penawaran masuk Rp 11,44 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan yaitu 6,65857 persen.

Dari seri FR0102, pemerintah meraup dana Rp 3,35 triliun dari penawaran masuk Rp 4,45 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,96993 persen.

Selanjutnya, pemerintah menyerap dana Rp 2,20 triliun dari seri FR0098, yang menerima penawaran masuk sebesar Rp 4,52 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,79900 persen.

Dari seri SPN12250213 dimenangkan dana senilai Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp 6,95 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,48450 persen.

Kemudian, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp 1,75 triliun dari seri FR0097 yang menerima penawaran masuk Rp 3,04 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,88997 persen.

Terakhir, pemerintah menyerap dana Rp 400 miliar dari seri SPN03240515, di mana penawaran masuk yang tercatat sebesar Rp 2,32 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,40000 persen, tulis Kemennkeu dalam keterangannya. (*)

Baca Juga:

Utang Luar Negeri Pemerintah Naik, Swasta Turun

#Surat Utang Negara #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Bagikan