Pemerintah Jual SUN Rp 24 Triliun Dengan Bunga Tertinggi 6,9 Persen


Ilustrasi rupiah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang lelang tujuh seri Surat Utang Negara(SUN) pada 12 Februari 2024.
Pemerintah menyerap dana Rp 24 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara(SUN) dari total penawaran masuk pada lelang kali ini sebesar Rp 52,63 triliun.
Baca Juga:
Utang Tinggi Bebani Aktivitas Ekonomi Dunia
Seri yang dilelang di antaranya SPN03240515 (penerbitan baru), SPN12250213 (penerbitan baru), FR0101 (pembukaan kembali), FR0100 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali) dan FR0102 (pembukaan kembali). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).
Serapan terbesar berasal dari seri FR0101 dengan jumlah nominal dimenangkan Rp 9,65 triliun. Penawaran masuk untuk seri tersebut ialah Rp 19,91 triliun dengan imbal hasil (yield) atau bunga rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,52422 persen.
Berikutnya, dari seri FR0100 dimenangkan dana sebesar Rp 4,65 triliun dari penawaran masuk Rp 11,44 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan yaitu 6,65857 persen.
Dari seri FR0102, pemerintah meraup dana Rp 3,35 triliun dari penawaran masuk Rp 4,45 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,96993 persen.
Selanjutnya, pemerintah menyerap dana Rp 2,20 triliun dari seri FR0098, yang menerima penawaran masuk sebesar Rp 4,52 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,79900 persen.
Dari seri SPN12250213 dimenangkan dana senilai Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp 6,95 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,48450 persen.
Kemudian, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp 1,75 triliun dari seri FR0097 yang menerima penawaran masuk Rp 3,04 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,88997 persen.
Terakhir, pemerintah menyerap dana Rp 400 miliar dari seri SPN03240515, di mana penawaran masuk yang tercatat sebesar Rp 2,32 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,40000 persen, tulis Kemennkeu dalam keterangannya. (*)
Baca Juga:
Utang Luar Negeri Pemerintah Naik, Swasta Turun
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur

Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun

[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
![[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak](https://img.merahputih.com/media/41/90/95/4190956b0e58e4c2c5f7a46d167ff2e7_182x135.jpeg)
Aturan Anyar Pajak Kripto: Pajak Penghasilan 0,21 Sampai 1 Persen Per Transaksi, PPN Tidak Dikenakan Lagi
