Pemerintah Didesak Bikin Regulasi Kerja Angkatan Siber TNI
Ilustrasi peretas atau hacker. (ANTARA/HO/Pexels)
Merahputih.com - Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mendesak pemerintah membuat undang-undang yang jelas untuk mengatur regulasi kerja Angkatan Siber TNI.
Hal ini penting agar Angkatan Siber TNI tidak keluar dari ranah dan mengancam kebebasan masyarakat di dunia siber.
"Pemerintah juga harus berkolaborasi dengan lembaga pengawasan independen seperti Komisi Informasi, Ombudsman, atau lembaga perlindungan hak asasi manusia dalam mengawasi kerja Angkatan Siber," kata Fahmi dikutip Antara, Kamis (5/9).
Baca juga:
Perintah Jokowi Bentuk Matra Ke-4 TNI Angkatan Siber Sudah Keluar
Karena, tidak ada salahnya TNI membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat yang bertugas untuk mengantisipasi serangan siber dari negara ataupun pihak luar.
Namun, ia mengingatkan agar Pemerintah juga harus mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka di ruang siber serta mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran.
Dengan adanya mekanisme ini, Fahmi yakin keberadaan Angkatan Siber akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan negara.
Sebelumnya (16/8), Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat TNI dengan menghadirkan Angkatan Siber.
Baca juga:
"Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ujar Bamsoet dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Bamsoet menganggap hal tersebut penting mengingat posisi geopolitik Indonesia sangat rawan karena berhadapan langsung dengan trisula negara persemakmuran Inggris, yaitu Malaysia, Singapura, dan Australia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber