Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Daerah Diperintahkan Selaras Dengan Target Besar Presiden Prabowo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Desember 2024
Pemerintah Daerah Diperintahkan Selaras Dengan Target Besar Presiden Prabowo

Presiden Prabvowo Subianto saar kunjungan kerja ke Mesir. ANTARA/Mentari Dwi Gayati/nbl.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Daerah diminta mencermati untuk mencapai target besar Presiden Presiden Prabowo.

Pertama, terkait dengan efisiensi anggaran sehingga pemda dengan pusat harus satu frekuensi. Kedua, pertumbuhan ekonomi 8 persen.

"Ini tidak akan mungkin terwujud tanpa didukung oleh peningkatan PAD (pendapatan asli daerah)," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Ia mengingatkan pemerintah daerah (pemda) menjalankan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani.

Baca juga:

Anggaran Stunting Rp 10 Miliar, Daerah Habiskan Rp 6 Miliar Buat Rapat dan Studi Banding

"Target dari Bapak Presiden itu clear (jelas, red.) sekali. Kalau kami rangkum semua, pemerintahan yang bersih dan melayani. Itu intinya, bersih," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Bima mengatakan, arahan Presiden tersebut menunjukkan bahwa tidak ada yang namanya main-main, dan secara tegas meminta tidak ada korupsi hingga tingkat pemda.

Wamendagri mengatakan, Presiden mengarahkan agar kementerian/lembaga maupun pemda untuk melakukan langkah efisiensi dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Presiden mengarahkan hal-hal tersebut karena mempertimbangkan target besar yang harus diwujudkan seperti swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan desa, maupun reformasi birokrasi. (*)

#Penyerapan Anggaran #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
“Jangan hanya gara-gara foto yang dimuat media terkait anak-anak makan MBG disamping sekolah rusak, kami dilabeli pernyataan itu."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Indonesia
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Pada H-1 acara, PKB melantik 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang PKB se-Indonesia. Setelah itu, PKB pada Kamis siang hingga sore mengadakan forum Ijtima' Ulama Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Indonesia
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Rokok elektrik telah berkembang menjadi salah satu media baru yang dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mengedarkan zat terlarang secara terselubung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Dipersiapkan Seperti Institut National du Service Public
Prancis memiliki École nationale d'administration (ENA), yang kini telah berubah menjadi Institut National du Service Public (INSP), sebagai lembaga pendidikan bagi calon pejabat pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Dipersiapkan Seperti Institut National du Service Public
Indonesia
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Indonesia
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 20 Juli merupakan sidang rutin pertengahan tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Bagikan